Digerebek Polisi, Pemilik Gudang 11.480 Boks Masker Ngakunya Untuk Misi Kemanusiaan ke China


[PORTAL-ISLAM.ID] Perusahaan cargo MJP tempat digrebeknya 11.480 boks masker oleh kepolisian, angkat bicara. Mereka membantah terlibat praktik ilegal penimbunan masker.

HR General Affair MJP Cargo, Sofia mengatakan, masker tersebut milik seorang pria berinisial H. Sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan 2 warga Depok positif corona, barang tersebut telah ada di gudang mereka.

“Karena kalau di sini sifatnya klarifikasi saja, saya luruskan. Saya perwakilan perusahaan MJP Cargo ya, seperti pengertian cargo jasa pengiriman barang. Sebelum mencuat dari Presiden dua hari lalu soal korban virus corona, (pelaku) sudah mengirim masker ke negara tertentu untuk tujuan misi kemanusiaan,” kata Sofia di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.

Menurut Sofia, masker tersebut rencananya akan dikirim ke China. Kedua pelaku diketahui pernah mengirimkan barang ke China sebanyak 2 kali. Namun karena penerbangan ke China dibatasi membuat masker tersebut tertahan di MJP Cargo.

“Rencana mau dikirim ke negara China. Kenapa ada di sini? Karena menunggu jadwal penerbangan,” ujar Sofia.

Sofia menegaskan, semua masker tersebut tak punya hubungan dengan perusahaannya. Masker tersebut dikelola secara personal oleh pelaku berinisial H.

“(Dikelola) Lebih ke pribadi, tapi kerja sama menggunakan jasa (kemanusiaan) di China. (Barang) Menunggu jadwal penerbangan dari Indonesia ke China,” kata dia.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan kepolisian, keduanya berencana mengirim masker tersebut ke luar negeri.

“Setelah di cek, barang ini tak ada izin edar (Kemenkes). Kemudian memang rencana dikirim ke luar negeri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di lokasi tempat ditemukannya masker.

Yusri menuturkan, kedua pelaku diketahui telah mengirim ribuan masker ke 3 negara terpapar virus corona. Namun polisi belum menemukan data perjalanan pengiriman barang.

“Keterangan awal, 3 kali pengiriman ke luar negeri. Sejak adanya isu suspect corona. Ini didalami penyidik tentang perizinan apakah boleh (Mengirim ke luar negeri dengan jumlah besar),” ujar Yusri.

Sumber: kumparan


Baca juga :