[PORTAL-ISLAM.ID] Tenaga medis Prancis mengajukan tuntutan hukum terhadap Pemerintah Prancis terkait wabah virus corona. Mereka menilai, Pemerintah Prancis telah lalai hingga menyebabkan virus corona menyebar luas di negara tersebut.
Dilansir RT Senin (23/3/2020), tuntutan hukum diajukan terhadap Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe dan Mantan Menteri Kesehatan Agnes Buzyn.
Kedua pejabat tersebut, oleh penggugat dianggap gagal menjalankan tugas dan menangani penyebaran corona yang kini semakin meluas di Prancis.
Selain itu, menurut penggugat, kedua pejabat tersebut sudah tahu akan risiko wabah corona pada awal Januari lalu, namun tidak ada tindakan yang diambil. Gugatan diajukan ke Cour de Justice de La Republique (CJR) yang merupakan pengadilan khusus menangani kasus-kasus pelanggaran kementerian.
"Pada titik tertentu kebenaran perlu disampaikan, yaitu bahwa orang-orang ini telah membohongi kami sejak awal," kata Fabrice di Vizio, pengacara yang mewakili penggugat, kepada RT.
Di antara bukti-bukti yang disampaikan adalah wawancara mantan Menkes Agnes Buyzn kepada surat kabar Le Monde yang menyatakan penyesalannya telah menanggalkan jabatannya sebagai menteri dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Paris. Buyzn maju lewat partai LRM, sama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Buyzn, dalam wawancara tersebut, berkata sambil menangis ketika mundur dari jabatannya."Karena saya tahu akan ada tsunami (pandemi corona)," kata dia.
Buyzn sempat meminta untuk menghentikan pemilihan wali kota pada 30 Januari 2020 lalu. Namun Perdana Menteri Philippe menolaknya. Pemerintah Prancis membantah telah melakukan kelalaian dalam penanganan COVID-19.
Perancis menjadi salah satu negara Eropa yang parah terdampak wabah corona. Per Senin (23/3) di Prancis, lebih dari 16 ribu orang mendeirta virus corona, 674 orang meninggal dunia. [kumparan]
600 dokter di Perancis menyeret PM Perancis ke pengadilan karena dinilai terlambat menangani Corona virus. Dari sekitar 13 ribu kasus Corona dan 400 meninggal satu diantaranya adalah dokter.
— Hasmi Bakhtiar (@hasmi_bakhtiar) March 22, 2020
Di Perancis ada namanya Cour de Justice de la République (CJR) yaitu pengadilan khusus untuk kasus yang melibatkan pejabat publik termasuk perdana menteri. Para dokter tsb merasa pemerintah terlambat menangani Corona virus padahal sudah diperingatkan sehingga timbul banyak korban
— Hasmi Bakhtiar (@hasmi_bakhtiar) March 22, 2020
Ini terjadi setelah Macron mengalokasikan dana 300 miliar euro dan menjamin tidak ada rakyat Perancis tanpa penghasilan selama perang melawan corona virus. Semua fasilitas kesehatan gratis dan pajak dibebaskan. Rakyat masih menganggap pemerintah salah dan harus bertangung jawab.
— Hasmi Bakhtiar (@hasmi_bakhtiar) March 22, 2020
Gw mau mengingatkan bahwa di negara demokrsi yang namanya kebijakan pemerintah boleh dikritisi bahkan dg cara yang paling keras sekalipun yaitu membawanya ke ranah hukum. Salah besar jika ada jubir istana ingin merampas kemerdekaan rakyat dg alasan sedang fokus melawan Corona.
— Hasmi Bakhtiar (@hasmi_bakhtiar) March 22, 2020