Tamparan Telak! Said Didu: Saya Ingin Belajar ke Risma Bagaimana Caranya Biar Laporan Bisa Cepat Ditindaklanjuti


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Biro Hukum Pemkot Surabaya melaporkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil atas kasus penghinaan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.

Dalam waktu yang cepat, selang sepuluh dari laporan itu, Zikria ditangkap di Bogor, Jawa Barat, oleh Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (1/2/2020).

Cepatnya proses ini membuat Said Didu ingin berguru ke Risma bagaimana caranya biar laporan cepat ditindak oleh aparat.

"Saya hanya ingin belajar dari Ibu Risma @Tri_Rismaharini bagaimana cara melapor ke polisi @DivHumas_Polri agar bisa ditindaklanjuti secara cepat seperti laporan Ibu. Semoga beliau berkenan," ujar mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang sekarang kerap mengkritik pemerintah itu melalui akun twitternya, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya ada warganet yang menghina Said Didu dengan sebutan monyet.

"Apa Ibu Risma bisa membantu saya bagaimana caranya agar orang ini bisa ditindak seperti orang yang menghina Ibu? Ibu dikatakan kodok, ini saya dikatakan monyet. Ini lebih parah," cuit Said Didu.

Said Didu lantas menjelaskan, keinginan untuk melaporkan penghinanya semata-mata karena ingin menguji penegakan hukum di Indonesia.

"Saya akan laporkan orang ini untuk menguji bagaimana penegakan hukum di negeri ini," imbuhnya.

Netizen lain memberi saran kepada Sadi Didu biar laporannya cepat diproses.

"SARAN SAYA, SUPAYA LAPORAN PAK @msaid_didu CEPAT DI  PROSES SAMA @DIVHUMAS_POLRI, Syaratnya bapak harus jadi KACUNGNYA PENGUASA dulu, PASTI @DIVHUMAS_POLRI AKAN LEBIH CAPAT MERESPON LAPORAN  Bpk, MAU BUKTI SILAHKAN DI COBA," ujar akun @AlfiraCahyo.
Baca juga :