Riset: Indonesia Diam Soal Uighur karena Investasi China


[PORTAL-ISLAM.ID]  Jakarta - Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menyatakan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang hingga kini masih 'bungkam' atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang berkaitan dengan urusan ekonomi. Menurut analisis mereka, salah satu faktor utama adalah dugaan ketergantungan Indonesia terhadap modal dari China yang cukup besar.

Dalam laporan terbarunya yang berjudul Explaining Indonesia's Silence on the Uyghur Issue yang diterima CNNIndonesia.com, IPAC menuturkan "China adalah mitra dagang terbesar dan juga investor kedua terbesar" Indonesia.

Hal itu disebut menambah keengganan Indonesia bersilang pendapat China dengan dalam permasalahan Uighur.

"Fakta bahwa China adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan juga investor kedua terbesar kita menambah keengganan (Indonesia) untuk mengangkat (isu Uighur)," bunyi laporan terbaru IPAC yang dirilis pada Kamis kemarin.

Lembaga think tank itu menganggap Indonesia melihat masih banyak hal prioritas dan strategis lain yang terkait hubungan mereka dengan China, ketimbang mempermasalahkan hak asasi manusia. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus Indonesia-China selama ini yakni seperti sengketa Laut China Selatan dan proyek Sabuk dan Jalan Ekonomi (Belt and Road Initiative).

Selain itu, menurut analisis IPAC sejak awal Indonesia juga melihat isu Uighur sebagai isu politik domestik China terkait separatisme, dan tidak dilihat sebagai pelanggaran HAM.

Dugaan penindasan terhadap suku Uighur di Xinjiang diangkat setelah laporan kelompok pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International, pada September 2018 melaporkan pemerintah China menahan sekitar 1 juta orang etnis minoritas tersebut di penampungan layaknya kamp konsentrasi.

Di sana, para tahanan dilaporkan didoktrin supaya mengamalkan ideologi komunis dan menanggalkan identitas kesukuan mereka. Berdasarkan kesaksian sejumlah warga Xinjiang, aparat China melakukan penahanan secara sewenang-wenang sejak 2014 silam.

Tak hanya itu, otoritas China juga disebut mengekang hak-hak masyarakat Xinjiang termasuk etnis Uighur untuk beribadah. Pemerintah disebut memberlakukan kebijakan khusus yang cukup ketat bagi masyarakat Xinjiang.

Otoritas lokal bahkan disebut melarang masyarakat Xinjiang melakukan aktivitas keagamaan bersama di ruang publik, termasuk sekolah. (rds/ayp)

Sumber: CNNIndonesia

Baca juga :