Fahri Hamzah: Pemakzulan Trump, Tidak Ada Orang yang Boleh Berada di Atas Hukum


ADA APA DONALD TRUMP?

Pesan dari investigasi dan rencana impeachment presiden Donald Trump adalah tidak ada orang yang boleh berada di atas hukum, meski ia presiden dari negara terkuat di dunia. Pelajaran bagi siapapun yang suka mengangkangi hukum untuk agenda politiknya. Waspadalah!

Donald Trump adalah tipe presiden berlatar non politik. Bahkan dalam debat dan konvensi Pilpres Amerika yang lalu, Donald Trump bahkan menyerang para politisi dan mengolok-olok bahwa, “Semua politisi pernah terima sumbangan dari saya”, katanya dengan nada sinis.

Memang, saat politisi mendapatkan nama dan citra buruk, mereka yang berlatar non politik termasuk pengusaha menjadi alternatif. Padahal pengusaha punya masalah, mereka sering tak paham politik dan hukum negara. Mereka eksekutor di wilayah privat tapi tidak di wilayah publik.

Begitulah kisah seorang pengusaha besar, terkenal dan flamboyan di Amerika Serikat bernama Donald Trump ini. Begitu dilantik menjadi presiden dari negara dengan kekuatan ekonomi dan militer terkuat di dunia langsung mencipta kehebohan yang tidak biasa siang malam.

Penasehat hukum Gedung Putih tak berfungsi atau terpental seperti terpentalnya semua pos kementrian strategis tanpa terkecuali menteri luar negeri seperti Rex Tillerson dan konco lawas sang disainer kemenangan Trump, Steve Bannon. Semua diterobos dan Trump nampak sukses.

Hal yang sulit bagi pengkritik Donald Trump adalah karena di era Trump ekonomi Amerika menunjukkan indikator terbaik bahkan sepanjang sejarah Amerika Serikat. Pengangguran menipis, pendapatan dan pemerataan membaik serta industri yang benar-benar “Make America Great Again”.

Semua orang tahu, Donald Trump memang pengusaha sukses, jago nego, jago eksekusi dan raja tega. Semua itu sukses ia terapkan itu dalam politik ekonomi dunia. Tapi negara bukanlah sebuah PT, negara bukan privat. Sukses tidak dihitung dari seberapa besar capaian fisik.

Negara adalah imajinasi kolektif masyarakat. Kata Bung Karno, ia tidak saja merupakan satu kesatuan geografis tapi kesatuan cita-cita dan mimpin tentang apa yang dianggap ideal, satu kesatuan harapan. Maka, sukses ekonomi Donald Trump tak menghalangi pemakzulan tahap 1.

Setelah para saksi diperiksa, dan setelah alat bukti dikumpulkan maka DPR Amerika secara sah dan meyakinkan menemukan bahwa presiden telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum di dalam dan di luar negara. Voting di tingkat DPR yang didominasi oleh Demokrat telah sah.

Memang ada kemungkinan voting di tingkat senat Amerika akan menolak pemakzulan ini. Mengingat partai Republik yang merupakan penyokong Donald Trump mendominasi kursi senat. Tapi, cacat nama bagi Donald Trump telah terjadi. Serangkaian pelanggaran hukum telah terungkap.

Paling tidak, kalaupun Donald Trump tidak jatuh, sulit baginya untuk ikut dalam pemilu tahun depan.
Bahkan kemungkinan ia gagal mendapatkan nominasi apabila partai Republik melihat lawan utama Donald Trump adalah politisi sekelas Joe Biden atau Bernie Sanders. Harus ada calon baru.

Sekali lagi, sistem politik dan ketatanegaraan Amerika Serikat menunjukkan kehebatannya. Bahwa presiden, sekuat dan sehebat apapun tidak boleh melampaui hukum. Sehingga dibuktikan secara telanjang oleh kongres (kamar DPR) bahwa ia telah melanggar dan layak dijatuhkan.

Ini untuk ke-3 kalinya kongres Amerika menjatuhkan presiden di sebelah kamarnya. Meski tak ada yang betul-betul jatuh sebelumnya (Andrew Johnson dan Bill Clinton), tapi ini memberi pelajaran kuat dalam tradisi ketatanegaraan Amerika Serikat bahwa tidak ada yang boleh melanggar hukum.

Semoga menjadi pelajaran di manapun. Agar presiden di manapun tetap berhati-hati. Dan legislatif di manapun berani melakukan pengawasan atas kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh top eksekutif.

Selamat meneruskan tontonan drama pemakzulan ini!

(Twitter @Fahrihamzah 19/12/2019)

Baca juga :