Ditanya Tenggat Kasus Novel Baswedan, Kapolri Bungkam dan Tunjuk Jari ke Istana


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kapolri Jenderal Idham Azis bungkam saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan ke Novel itu pada awal Desember 2019 ini.

Idham mengunci mulutnya saat ditanya wartawan soal nasib kasus yang sudah berusia dua tahun lebih itu. Ia buru-buru meninggalkan wartawan usai menghadiri ‘Presidential Lecture’, Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Kembali dicecar wartawan, Idham tetap tak menggubris. Ia langsung naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal polisi bintang empat itu tetap diam sambil menunjuk jari ke arah Istana saat wartawan melontarkan pertanyaan terkait kelanjutan kasus Novel.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menolak berkomentar terkait tenggat waktu yang diberikan Jokowi kepada Idham untuk mengungkap kasus Novel. Ia meminta wartawan bertanya langsung ke Idham.

“Langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau,” ujarnya.

Fadjroel tak tahu apa tindaklanjut dari Jokowi terkait penanganan kasus Novel. Ia kembali meminta penanganan kasus Novel itu ditanyakan langsung kepada Idham. Menurutnya, Idham juga belum melaporkan kepada Jokowi.

“Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi memberi tenggat Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini.

“Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” kata Jokowi ketika berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 Jumat November 2019.

Bukan kali ini saja Idham bungkam. Selepas dilantik sebagai kapolri, ia juga tak menjawab pertanyaan terkait penanganan kasus Novel. Dia langsung mengakhiri sesi wawancara dan langsung meninggalkan wartawan.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menyebut kekosongan jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) tak mempengaruhi proses penyelidikan kasus Novel Baswedan.

Jabatan Kabareskrim sendiri kosong sejak Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri pada 1 November lalu. Praktis kursi Kabareskrim pun telah kosong selama satu bulan.

“Sama sekali tidak [berpengaruh], tim bekerja maksimal. Tunggu saja, ini masalah waktu, insyaallah kita sangat optimis,” tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Selasa 3 Desember 2019.

Menurut dia, Bareskrim sudah memiliki sistem sehingga tidak akan berpengaruh jika ada salah satu jabatan yang kosong.

“[Ada] sistem, [ada] Wakabarekrim dan beberapa direktur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan sampai saat ini penyidik terus bekerja untuk mengusut kasus Novel tersebut.

“Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, kemudian mencari siapa pelakunya sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya,” tutur Argo.

Sumber: CNNIndonesia
Baca juga :