77 ASN Diadukan Kasus Radikalisme, Intoleransi dan Anti-Pancasila


[PORTAL-ISLAM.ID]  Portal aduan kasus radikalisme dan intoleransi mulai dimanfaatkan untuk melaporkan ASN. Sebanyak 77 Aparatur Sipil Negara (ASN) diadukan melalui portal aduanasn.id.

Portal aduan ini dibentuk atas kerja sama 11 kementerian dan lembaga dua pekan lalu. Dari 77 aduan tersebut terdapat 29 aduan kasus intoleransi, 3 laporan terkait anti-Pancasila, 17 laporan terkait anti-NKRI, 11 laporan terkait radikalisme, dan 17 laporan lainnya.

“Per tanggal 25 November sudah ada 77 aduan yang masuk,” ujar PLT Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, dalam Kumpul Media di Bogor, Senin (25/11/2019).

Selanjutnya, 77 aduan tersebut akan diproses oleh satuan tugas (satgas) yang berjumlah 11 Kementerian dan Lembaga.

“Sebelas Kementerian dan Lembaga akan verifikasi dan validasi, mana yang relevan, benar-benar, buktinya, disertai link yang memadai, itu baru diproses,” kata Ferdinandus.

Dari 77 aduan tersebut, menurut Ferdinandus, tidak sepenuhnya relevan. Banyak pula aduan yang tidak lengkap, misalnya terkait profil ASN yang dilaporkan, begitu juga dengan alat bukti. Pelapor akan menerima email balasan untuk melengkapi alat bukti.

Nantinya, akan ada beberapa kali rapat antar-satgas untuk menghasilkan rekomendasi sanksi yang akan diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait yang ASN-nya dilaporkan.

“Nantinya, 11 Kementerian dan Lembaga berkirim surat. Kementerian dan Lembaga atau Pemerintah Daerah menjatuhkan sanksi paling ringan berupa teguran, jadi tidak langsung dicopot,” ujar Ferdinandus.

11 Kementerian dan Lembaga tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenpolhulam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenang), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Badan Kepegawaian Negara.

Sumber: Antara

***

SUDAH MIRIP ORBA atau MELEBIHI ORBA???

"Pada rezim Orba, hanya menteri menkopolkam yg merusak demokrasi. Menteri lain fokus bidang kerja masing2. Indeks demokrasi rendah tapi kesejahteraan dan fundamental ekonomi kuat. Rezim skrg, semua menteri bicara radikalisme, lupa bidang tugasnya. Demokrasi dan ekonomi buruk," komen andi mapperumah (@amru_ms).
Baca juga :