TERUNGKAP! Pemerintah Pusat Utang ke DKI Rp 6,39 Triliun


[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah pusat memiliki utang kepada Pemprov DKI senilai Rp 6,39 triliun. Sebab, pemerintah pusat belum membayarkan dana perimbangan kepada DKI tahun ini dengan jumlah tersebut.

"Tidak terbayarkan dari pemerintah pusat dan jadi piutang pemerintah pusat pada waktunya," kata Saefullah dalam rapat badan anggaran (banggar) di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019.

Dalam rapat itu, Saefullah mengatakan keuangan pemerintah pusat mengalami defisit sebesar Rp 191,1 triliun.

Dampaknya, pemerintah pusat belum membayarkan dana perimbangan 2019 kepada DKI sebesar Rp 6,39 triliun. Tak hanya itu, prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI tahun ini pun diperkirakan turun.

"SiLPA kami dari Rp 8,51 triliun diprediksi menjadi Rp 3,08 triliun," kata Saefullah.

Menurut Saefullah, rancangan KUA PPAS 2020 pun berdampak. Pemerintah DKI merevisi nilai KUA PPAS 2020 dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun. [Tempo]
Baca juga :