DKI Raih 4 Penghargaan Provinsi dengan Kesempatan Kerja Terbaik se-Indonesia


[PORTAL-ISLAM.ID]  Alhamdulillah, dua tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta kembali berhasil meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Jakarta dinilai masih menjadi provinsi dengan kesempatan kerja terbaik se-Indonesia. Sama seperti tahun lalu, DKI Jakarta mendapatkan empat penghargaan, lebih banyak dibandingkan 12 provinsi lainnya yang menjadi nominator.

Dari 9 indikator IPK, DKI bisa meraih terbaik di 4 indikator. Keempat penghargaan itu menjadikan DKI menjadi Propinsi dengan:
1. Kesempatan Kerja: TERBAIK
2. Jaminan Sosial Tenaga Kerja: TERBAIK
3. Penduduk dan Tenaga Kerja: TERBAIK
4. Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan (Propinsi dng ukuran Sedang): TERBAIK KEDUA

Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota, salah satunya lewat Kartu Pekerja Jakarta. Penerima Kartu Pekerja Jakarta memperoleh tambahan manfaat: layanan naik TransJakarta gratis di 13 koridor, anggota JakGrosir, penyediaan pangan dengan harga murah, dan bantuan biaya pendidikan (KJP Plus) bagi anaknya.⁣

Apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan-terobosan sehingga mencapai semua indikator utama dalam penghargaan.

Kita semua bangga atas kerja keras teman-teman dan mari kita jaga sama-sama dengan terus berinovasi sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di tahun-tahun ke depan.

Dan tentu saja, dari Balaikota ke lokasi penyerahan di Gedung Bidakara kami serombongan bersepeda. Begitu juga kembalinya, kami bersepeda.

Senin, 15 Oktober 2019

(Anies Baswedan)

Alhamdulillah, dua tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta kembali berhasil meraih Penghargaan Indeks Pembangunan...
Dikirim oleh Anies Baswedan pada Senin, 14 Oktober 2019
Baca juga :