Sri Mulyani Usul Jual Aset Negara Demi Pindah Ibu Kota


[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tiga jalur pendanaan ibu kota baru yang bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni. Tiga jalur tersebut adalah pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), belanja kementerian dan lembaga, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Menurut dia, jalur pendanaan melalui APBN harus dipikirkan secara matang-matang lantaran pendanaan ibu kota dari sumber tersebut dirancang sebesar Rp89,4 triliun, atau 19,2 persen dari total anggaran ibu kota baru sebesar Rp466 triliun. Menurutnya, APBN harus turut serta membiayai ibu kota baru demi memenuhi barang publik (public goods) di lokasi tersebut.

"Public goods keseluruhannya digunakan oleh APBN. Oleh karena itu, dalam konteks APBN, perlu ada perencanaan jadi bisa terlihat dampak fiskalnya dan trade off terhadap prioritas pembangunan yang lain di dalam APBN berikutnya," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/9/2019).

Kemudian, ia menjelaskan tiga jalur penggunaan APBN murni bagi pembiayaan ibu kota secara rinci.

Pertama, untuk pengelolaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN), dirinya menyebut terdapat dua skema yang bisa digunakan.

Skema tersebut, memanfaatkan atau pemindahtanganan BMN. Untuk pemanfaatan BMN secara langsung, nantinya aset-aset milik negara di ibu kota lama bisa dimanfaatkan oleh swasta, sehingga negara akan mendapat pendapatan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PNBP tersebut nantinya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur ibu kota baru. Selain itu, pemerintah juga punya opsi pemindahtanganan BMN melalui tiga bentuk, yakni, penjualan aset negara, hibah, tukar menukar aset, dan penyertaan modal.

"Biasanya untuk hibah ini dilakukan pemerintah antar pemerintah, jadi nanti kami akan serahkan BMN ke pemerintah daerah. Sementara itu, kalau tukar menukar aset ini bisa dilakukan dengan swasta atau pemda, di mana kami bisa mengganti aset dengan aset yang mereka miliki," tutur dia.

Rencananya, proses pembangunan infrastruktur di ibu kota baru bisa dilakukan mulai 2020 hingga 2024 mendatang. Sehingga, ibu kota sudah perlahan dipindahkan mulai 2024 mendatang.

Adapun, anggaran ibu kota baru rencananya sebesar Rp466 triliun yang terdiri dari APBN sebesar Rp89,4 triliun atau 19,2 persen, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun atau 54,4 persen, dan swasta sebesar Rp123,2 triliun atau 26,4 persen. [CNNIndonesia]
Baca juga :