BELOM DILANTIK... SUDAH PECAH... Beda Maruf Amin dan Jokowi Terkait RUU KUHP


[PORTAL-ISLAM.ID]  BELOM DILANTIK... SUDAH PECAH...

Ma'ruf Amin Surati DPR Minta RUU KUHP Segera Disahkan
https://news.detik.com/berita/d-4696335/maruf-amin-surati-dpr-minta-ruu-kuhp-segera-disahkan

NAMUN....

Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

“Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi di RUU KUHP saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkumham sebagai wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Presiden Jokowi meminta kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota parlemen untuk tidak melakukan pengesahan RUU itu pada periode saat ini yang akan berakhir pada awal Oktober 2019.

“Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya,” katanya.

RUU KUHP telah disetujui Komisi III DPR pada Rabu (18/9/2019) untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Sejak mulai dibahas pada 2015, banyak isu krusial dalam RUU ini yang memakan waktu pembahasannya.

Presiden meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada. [Kabar24]

Baca juga :