Tolak Qanun Poligami Aceh, Komnas Perempuan: Hanya Mengedepankan Syahwat


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah menggodok rancangan Qanun (Perda) Hukum Keluarga yang salah satu babnya membahas poligami. Komnas Perempuan menilai rancangan qanun tersebut hanya mengedepankan syahwat.

"Prihatin, ekspresi cara pandang patriarkis, hanya mengedepankan syahwat, tidak memperlakukan perempuan dengan hormat. Data Komnas Perempuan dari pengaduan yang selama ini masuk: perempuan dan anak korban paling menderita dari praktik poligami," kata Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny kepada wartawan, Minggu (7/7/2019), seperti dilansir detikcom.

Selain itu, Adriana mengatakan pihaknya menilai poligami termasuk bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka dari itu, menurutnya, poligami seharusnya dilarang.

"Bagi Komnas Perempuan, poligami merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Praktik ini harus dilarang, sama halnya di banyak negara mayoritas muslim, melarang praktik poligami," ujarnya.

"Ya satu pihak saja diuntungkan, supaya laki-laki bisa memuaskan berahinya terhadap lebih dari satu perempuan. Pertanyaan apakah boleh perempuan berpoligami?" imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah menggodok rancangan Qanun Hukum Keluarga yang salah satu babnya membahas poligami. Salah satu alasan poligami ingin diatur dalam qanun adalah maraknya praktik nikah siri yang terjadi bila pria ingin menikah lagi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan poligami pada dasarnya diperbolehkan sesuai dengan hukum dalam agama Islam dan telah diatur dalam Alquran. Namun selama ini banyak orang menikahi perempuan secara siri atau tidak tercatat oleh negara sehingga pertanggungjawaban terhadap istri dan anak dari nikah siri itu jadi tidak jelas.

"Selama ini kan karena diperbolehkan oleh hukum Islam, marak terjadi kawin siri yang kita tahu. Maka, dengan maraknya terjadinya kawin siri ini pertanggungjawaban kepada Tuhan maupun anak yang dilahirkan ini kan lemah," kata Musannif, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga :