[PORTAL-ISLAM.ID] Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto merespons bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya di Pilpres 2019. Prabowo mengatakan pihaknya meghormati putusan Mahkamah Konsitusi.
"Kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Maka dengan ini kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Kamis (27/6) malam.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," kata Prabowo.
Prabowo setelah ini akan konsultasi ke Tim Hukum untuk langkah selanjutnya.
"Kami akan bersegera berkonsultasi dengan Tim Hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang dapat kami tempuh," lanjut Prabowo.
Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, relawan, Koalisi Adil Makmur, Emak-emak, dan seluruh elemen yang mendukungnya di Pilpres 2019.
[Video - Konpers Prabowo]