Jokowi dan Khonghucu Indonesia


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pagi ini sambil menunggu waktu balik ke Jakarta sore nanti. Saya berkunjung ke Chan See Shu Yuen Temple (陈氏书院) di Petaling Street, Kuala Lumpur.

Kelenteng ini adalah kelenteng leluhur marga Chan, Chen atau Tan (陈). Marga saya sendiri yang leluhurnya dari Fujian (Hokien) sana. Tapi jangan lupa dari garis nenek buyut saya yang bernama Nyi Irah saya juga merupakan keturunan Pangeran Sake yang merupakan leluhur orang asli Citereup, bahkan jika ditarik lebih atas lagi saya mungkin masih keturunan Sultan Agung Tirtayasa dari Banten karena ada garis dari Pangeran Sake.

Kalau tidak salah Gusdur pernah juga mengklaim bahwa ia adalah keturunan Tionghoa dari garis Jin Bun a.k.a Raden Patah.

Dalam tradisi Khonghucu tidak dikenal batas negara ataupun dari mana asal-usulnya seorang individu.

Confucius mengajarkan dengan tegas bahwa yang mampu membuat seorang manusia bisa selamat adalah bagaimana ia mampu meningkatkan kualitas kemanusiaannya (humanity).

Confucius juga mengatakan, “di mana engkau hidup dan mendapat berkah maka di situlah engkau wajib mengabdi."

Maka dari itu Confucius mendidik para muridnya untuk menjadi birokrat unggul, agar mampu mengabdi dimanapun untuk dapat mewujudkan cita-cita mulia Confucius yaitu ‘The Great Unity (Da Tong)’ di mana dilukiskan ketika Confucius menjadi Perdana Menteri di negara Lu, keadaan di sana terwujud dengan: “Membahagiakan orang-orang lanjut usia, masyarakat yang saling jujur dan dapat dipercaya, serta mendidik para generasi muda dengan pendidikan yang baik”.

Konon di bumi ini baru Singapura yang mengarah pada perwujudan itu. Maka banyak ‘sinolog’ yang mengatakan bahwa Singapura adala sebuah negara Confucian.

Masyarakat Khonghucu di Indonesia hendaknya melakukan yang terbaik bagi Indonesia karena Indonesia adalah ‘Ibu’ mereka. Prinsip di mana langit dijunjung dan disitu bumi dipijak harus menjadi prinsip utama masyarakat Khonghucu Indonesia.

Masyarakat Khonghucu dan Tionghoa Indonesia tidak usah ragu-ragu dalam membina negara dan bangsa Indonesia karena memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negeri ini.

Masyarakat Khonghucu dan etnis Tionghoa Indonesia haruslah merasa benar-benar at home di negara ini. Mereka harus aktif  menangkis tuduhan-tuduhan yang tidak adil sesuai tugas dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Indonesia adalah surga bagi masyarakat Khonghucu di mana pasca reformasi, khususnya perhatian Presiden Gusdur pada masyakat Khonghucu untuk mengangkat posisinya sama dengan agama lainnya di republik ini.

Memang akhir-akhir ini pasca reformasi Presiden Jokowi akan dicatat sejarah sebagai Presiden paling ‘rese’ sikapnya terhadap umat Khonghucu.

Bayangkan dia satu-satunya Presiden Indonesia pasca era reformasi yang tidak pernah sama sekali mau hadir pada perayaan Imlek umat Khonghucu, padahal ia selalu diundang resmi.

Ada suatu kali tahun 2017 lalu, ia malah lebih memilih menonton film Dylan daripada menghadiri Imlek umat Khonghucu yang diadakan MATAKIN.

Presiden Jokowi juga menghilangkan isi Perpres no. 135/2015 tentangg Ditjen Khonghucu yang sebenarnya sudah dicantumkan di masa Presiden SBY. Namun Jokowi malah membuat Perpres baru no. 83/2015 yang justru pasal nomenklatur menyoal Ditjen Khonghucu menjadi hilang di Perpres yang ia keluarkan.

Penulis: Kristan (Koordinator Jaringan Tionghoa Muda Indonesia)
Baca juga :