Hakim MK Pasti Blunder Kalau Menafikan Fakta Hukum Adanya Pelanggaran Paslon


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengamat hukum dan politik LIPI Prof Dr Siti Zuhro mengatakan, seluruh masyarakat harus optimis dengan proses yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia beralasan, proses hukum yang sedang berjalan itu selalu hitam putih sesuai fakta-fakta hukum yang ada.

”Begini, ranah hukum itu pasti hitam putih. Bukan seperti di politik seperti proses di DPR yang banyak abu-abunya. Kalau ranah hukum seperti proses di pengadilan MK pasti hitam putih. Jadi majelis hakim akan melihat dan menguji seluruh bukti-bukti dan fakta hukum yang ada,” tegas Siti kepada tim indonesiamenang, Jumat (14/6).

Terkait adanya sikap pesimis sebagian masyarakat terhadap hakim-hakim MK, menurut Siti itu wajar saja. Namun ia mengingatkan, kalau belakangan ada hakim yang diduga kuat menjadi partisan salah satu pasangan, baik partisan paslon 01 atau paslon 02. Maka ia mengimbau jangan institusi MK yang dikecam. ”Kalau ada hakimnya yang menjadi partisan, maka kita semua wajib meneriaki hakim MK yang partisan itu. Jangan institusi MK-nya yang kita maki-maki,” lontar Siti.

Ia menambahkan, kalau misal di dalam persiangan ditemukan atau ada fakta-fakta hukum yang kuat terkait pelanggaran salah satu paslon. Namun fakta hukum itu justru dinafikan hakim-hakim MK, maka MK sendiri yang akan menerima blunder.

”Sudah jelas ada fakta hukum dan ada bukti-buktinya adanya pelanggaran. Tapi hakim MK malah menafikan fakta hukum itu. Maka hakim MK itu akan mendapat kecaman dari masyarakat. Sanksi moral bagi hakim yang bersangkutan akan sangat besar. Tahu sendiri’kan media massa dan medsos. Namun kalau majelis hakim merespon positif atas adanya fakta hukum yang disampaikan misalnya terkait pelanggaran itu, maka hakim itu akan mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkas Siti yang ilmuwan politik ini. [IM]

Baca juga :