Diduga Gelapkan Dana Pengungsi Sinabung, Ketua NU Medan Dilaporkan Ke Polisi


[PORTAL-ISLAM.ID]  MEDAN - Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan, Burhanuddin, dilaporkan ke polisi oleh masyarakat di Desa Berastepu, Karo. Burhanuddin dilaporkan terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah biaya pengurusan surat tanah wakaf untuk masyarakat pengungsi bencana Sinabung.

Kuasa hukum masyarakat Desa Berastepu, Zulkhairi Pahlawan SH, saat ditemui di Medan, Selasa (18/6/2019), mengatakan bahwa Burhanuddin sudah dilaporkan oleh Kepala Desa Berastepu ke Polres Karo dengan sangkaan pidana penipuan pada 3 Juni 2019 dengan nomor laporan STLP/332/VI/2019/SU/RES T. KARO.

Zulkhairi menjelaskan, kasus ini bermula ketika ada seorang pengusaha muslim yang melalui PT. Bibit Unggul Karo Biotik ingin mewakafkan tanahnya seluas 3 hektare untuk di wakafkan ke para pengungsi korban bencana Gunung Sinabung, dan Burhanuddin lah yang dipercayakan untuk mengurus surat sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Katanya, dalam perjalanannya ternyata Burhanuddin mengutip ratusan juta dana pengungsi melalui Kepala Desa Berastepu untuk biaya pengurusan sertifikat tanah. Menurutnya, dana pengungsi yang terkumpul sudah mencapai 180 juta dan dibayarkan ke Burhanuddin secara bertahap, padahal menurut informasi si pewakaf tersebut, dana surat menyurat lainnya sudah diberikan perusahaan ke Burhanuddin. ” Sampai sekarang belum jelas sudah sejauh mana perkembangan pengurusan surat tanah yang diurus Burhanuddin tersebut dan yang bersangkutan juga sudah tidak kooperatif lagi saat dihubungi masyarakat,” katanya.

Zulkhairi mengatakan, kasus ini sendiri sudah pada tahap penyidikan di Polres T. Karo, dan sudah ada satu orang yang diamankan polisi

Sementara itu, Kepala Desa Berastepu, Gemuk Sitepu, dan para pengungsi korban bencana merasa sudah ditipu oleh Burhanuddin. Katanya, Burhanuddin selalu meminta uang ratusan juta ke pengungsi untuk mengurus surat tanah, namun sampai sekarang surat itu tidak jelas. “Minta uang terus, tapi suratnya tidak jelas. Kasihan para pengungsi, mereka sudah kena bencana, tapi di tipu pula lagi,” tegasnya.

Gemuk Sitepu berharap agar Polisi segera mencari Burhanuddin untuk diproses atas perbuatannya dan pembuktian bahwa tidak ada yang kebal hukum. Katanya, Burhanuddin ini di Karo selalu mengaku ngaku orangnya K.H. Ma’ruf Amin, dan dia juga orang NU. (Crds)

Sumber: WaspadaMedan

Baca juga :