Lama Tak Nongol, Romy Sampaikan Selamat Kepada KPU Yang Telah Laksanakan Pemilu dengan Jurdil


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum yang disebutnya telah melaksanakan pemilu dengan jurdil.

"Saya menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan pemilu dengan lugas dan jurdil (jujur dan adil). Selamat pada partai-partai peserta pemilu yang menjalankannya dengan baik," kata Rommy di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2019.

Ditanyai mengenai kondisi kesehatannya, Rommy enggan merincinya. Ia menyilakan awak media bertanya kepada dokter yang menangani penyakitnya.

Selanjutnya, Rommy hanya menyampaikan perihal status penahanannya yang diperpanjang penyidik KPK selama 40 hari ke depan terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Ya perpanjangan," kata Rommy lalu bergegas masuk mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Rommy. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perpanjangan penahanan ini untuk 40 hari ke depan, terhitung tanggal 5 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019.

Rommy terlihat lesu pasca keluar kantor KPK. Dia berjalan laiknya orang yang tengah sakit. Dia hanya menjawab singkat saat ditanya kondisinya oleh awak media. (VIVA)
Baca juga :