[PORTAL-ISLAM.ID] Paslon 02 Prabowo-Sandi resmi mengajukan gugatan pilpres ke MK tadi malam.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi Mahkamah Kalkulator.
"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata BW setelah mengajukan permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
MK, kata BW, harus memeriksa kecurangan tersebut yang dinilai sebagai Pemilu yang terburuk dalam sejarah Indonesia.
"Inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," ujarnya.
"Semoga MK bisa menempatkan dirinya jadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus jadi watak dari kekuasaan dan bukan justru jadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata mantan Pimpinan KPK itu.
[video]