Panwaslu: Pencoblos Surat Suara Capres 01 di Malaysia, Dibayar 50 Sen Per Suara


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Panwaslu RI Malaysia, Yaza Azzahra, mengatakan dalam video di lokasi kedua penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia, tampak beberapa orang tengah membuka amplop surat suara dan mencoblosnya satu persatu.

Yaza langsung menuju lokasi kedua di sebuah ruko berlantai dua di Bandar Baru Bangi, Kajang, Selangor, untuk memastikan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa video tersebut benar bahwa telah terjadi pencoblosan surat suara secara ilegal oleh warga negara Indonesia di tempat tersebut.

"Mereka dibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. Siapa yang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa oknum yang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019.

Yaza menambahkan, saat dikonfirmasi lebih lanjut, para pelaku melarikan diri.

Dari surat suara yang sudah tercoblos diantaranya, untuk capres nomor urut 01, dan untuk caleg dari Partai Nasdem nomor urut 2.

Yaza menduga tindakan ilegal itu sudah dilakukan pelaku sejak beberapa hari sebelumnya, itu diketahui dari jumlah tumpukan surat suara yang sudah tercoblos mencapai ribuan.

"Mungkin sudah dari hari sebelumnya bukan hari ini saja, karena di dek kedua sudah banyak (yang tercoblos)," ujarnya.

Selengkapnya video tvOne:

Baca juga :