Bawaslu Usut Dugaan 'Black Campaign' Video soal Tak Ada Lagi Tahlil Jika Ma'ruf Kalah


[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons video viral di media sosial yang dituding kubu Prabowo memuat fitnah 'black campaign' bahwa jika calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin kalah di Pilpres 2019 maka akan menghapus zikir di Istana, Hari Santri ditiadakan, tahlilan dihilangkan.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut pihaknya akan segera mengusut laporan tersebut sebagai temuan Bawaslu.

"Bawaslu akan segera menindaklanjuti," kata Fritz kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3/2019).

Bawaslu akan menindaklanjutinya sebagai temuan. Namun tak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang membuat laporan dengan bukti yang bisa membantu pengkajian.

Bawaslu punya waktu 14 hari kerja setelah laporan atau temuan teregistrasi untuk mengusut dugaan pelanggaran pemilu. Hal itu diatur Pasal 454 ayat (8) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sebelumnya, di Twitter tersebar video ceramah yang dihadiri calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Seorang pendakwah mengatakan jika Ma'ruf kalah di Pilpres 2019, maka pihak yang tak suka dengan NU akan bangkit dan menghapus budaya ahlussunnah wal jama'ah.

"Jangan berpikir masih ada tahlil, jangan berpikir masih ada zikir di Istana, jangan berpikir ada Hari Santri apabila sampai Kiai Ma'ruf ini kalah," ujar seorang pendakwah dalam video yang diunggah akun Twitter @RajaPurwa, Senin (18/3/2019).

Penceramah ini melanjutkan, "Jawabnya hanya satu, kalau ingin semuanya masih (maka) 17 April yang akan datang semua kita jawab untuk memenangkan Kiai Ma'ruf Amin. Itu adalah jawaban, bagaimana menyelamatkan Ahlussunnah Wal Jama'ah dan bagaimana menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Video ini juga di cc ke Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Bang @Fahrihamzah Saya mau tanya bang. Apa ucapan seperti ini tidak termasuk ujaran kebencian dan menyebarkan berita dusta? Mohon ditindak lanjuti 🙏," tulis akun @Parodi_Negeri.

Oleh Fahri Hamzah dijawab dengan diteruskan ke Bawaslu dan Polri.

"Kita cc aja ke @bawaslu_RI dan @KPU_ID serta @DivHumas_Polri," tulis Fahri di akun twitternya.

Emak-emak Karawang langsung ditangkap karena dianggap kampanye hitam dan fitnah. Apakah yang ini bakal diproses?

[video]
Baca juga :