Mimpi dan Berharap Hukum yang Berkeadilan di Rezim Jokowi


Mimpi dan Berharap Hukum yang Berkeadilan

Saat seniman Ahmad Dhani Bilang "LUDAHI MUKANYA" kemudian dihukum penjara langsung 1.5 tahun. Maka dunia hukum Indonesia, jadi menggegerkan rakyat dan pengamat hukum di negeri ini. Apa iya begitu membahayakannya ucapan yang dilontarkan seorang seniman itu bagi keutuhan negara, bangsa, dan agama?

Seiring waktu berjalan. Bupati Boyolali melontarkan kata ASU kepada Capres Bapak Prabowo, aman damai saja dia nya. Tidak ada proses hukum sama sekali atas ucapan yang ganas itu.

Kali ini kita rakyat pemakai media sosial kembali dikejutkan oleh pernyataan Bupati Kuningan yang mengatakan LAKNAT kepada kepala kepala Desa di Kabupatennya jika tidak mendukung salah satu Capres yang didukung sang Bupati.

Akankah Kepolisian dan Penegak Hukum di negeri ini segesit dan setajam tindakan mereka terhadap Ahmad Dhani?

Atau akan dipertontonkan kembali penampakan yang memuakkan seperti kasus kasus Ade Armando dkk nya yang sama sekali tidak disentuh hukum?

Semoga badai segera berlalu dari negeri bertuah ini. Negeri yang hukumnya sedang sakit, sehingga tidak mampu bergerak normal.

Amin...

Batam, 22 Februari, 2019

(Tengku Zulkarnain)

***

Hal senada disampaikan anggota BPN dari Demokrat Jansen Sitindaon... diskriminasi hukum yang menjijikan...
Baca juga :