Sudah 600 Hari Lebih, Novel Baswedan: Saya Menunggu Janji Pak Jokowi!


[PORTAL-ISLAM.ID] Sudah 600 hari lebih. Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi korban penyerangan air keras. Pelaku belum terungkap. Bersyukur kondisi badannya sangat sehat. Masih bersemangat. Berbincang banyak mengenai kasus penyerangan air keras terhadap dirinya.

Kondisi kedua matanya sudah tidak prima. Mata sebelah kanan terlihat normal. Namun, daya pandangnya buruk. Justru Novel bergantung pada mata kirinya. Hasil buatan selama menjalani pengobatan di Singapura.

"Mata kanan ini daya pandang luas, tapi blur. Justru sebelah kiri yang jelas, namun daya pandangnya sempit," kata Novel kepada merdeka.com.

Duduk di kursi sofa warna merah. Di lantai 2 ruangan perpustakaan milik KPK. Novel merasa selama ini penyelesaian kasus penyerangan terhadap dirinya dan pimpinan lembaga antirasuah sulit terungkap. Banyak faktor. Itu tidak bisa diungkapkan secara gamblang. Harus hati-hati.

Berikut wawancara dirinya bersama jurnalis merdeka.com Angga Yudha Pratomo, Didi Syafirdi dan Yunita Amalia di Gedung KPK, Rabu pekan lalu.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan penyerangan terhadap Anda tidak termasuk kejahatan HAM. Bagaimana Anda menyikapi pernyataan itu sebagai korban penyerangan?

Jadi gini, pertama terkait dengan Pak Moeldoko. Ya sebetulnya aku enggak pantas ngomentari pengetahuan orang ya. Cuma sangat disayangkan seorang pejabat tidak paham apa itu pelanggaran HAM berat. Saya kalau jawab dengan pengetahuan saya bisa diperdebatkan.

Saya akan jawab dengan pengetahuannya Komnas HAM yang seharusnya Komnas HAM dianggap pihak paling tahu mengenai pelanggaran HAM berat, karena dia mengawaki dan dia juga memahami soal perundang-undangan.

Komnas HAM itu mengatakan bahwa dalam rilis laporannya, rekomendasinya adalah, salah satu poin adalah saya selaku penyidik dan pegawai pegawai KPK yang berjuang dalam memberantas korupsi adalah human right of defender. Pejuang hak asasi manusia. Yang mana, pejuang hak asasi manusia kalau diserang itu adalah pelanggaran hak asasi serius. Pelanggaran HAM berat.

Jadi kenyataannya Pak Moeldoko bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM. Dan Pak Moeldoko bukan yang lebih mengerti mengenai pelanggaran HAM dibanding Komnas HAM.

Pemerintah juga baru saja membuat tim gabungan penyelidik penyidik. Menurut Anda dengan hadirnya tim ini bisa mempercepat proses penyelesaian bahkan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Anda?

Kalau saya begini, yang pertama saya kan berharap dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). Kenapa TGPF diminta, karena proses yang sebelumnya saya dan tim kuasa hukum meyakini tidak dilakukan dengan jujur, objektif dan sungguh-sungguh. Ternyata keyakinan saya dan keyakinan tim kuasa hukum selaras dengan hasil rekomendasi Komnas HAM.

Rekomendasi Komnas HAM pertama menyampaikan bahwa di antaranya kan ada beberapa. Penyerangan kepada saya dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Yang kedua disampaikan bahwa penanganan penyidikan penyerangan terhadap saya itu terjadi abuse of process. Dari situ kemudian saya ingin menjawab pertanyaan mengenai bagaimana dibentuknya tim gabungan penyelidik penyidik.

Yang pertama memang tim gabungan itu terdiri dari penyelidik-penyelidik anggota Polri. Ada para pakar yang setahu saya staf ahli Kapolri, yang ketiga adalah orang KPK. Orang KPK ini kan teman-teman yang waktu itu pernah diminta asistensi, tapi kan enggak berjalan efektif.

Mereka tidak bisa banyak berbuat apa-apa. Mereka juga baru diminta ikut setelah satu tahun dan mereka tidak melakukan apapun dalam konteks atau tidak melakukan apapun kecuali hanya melihat dan mendengar informasi-informasi saja dari Polri.

Dari situ kemudian saya malah melihat, pertama dengan dibentuknya tim seperti ini, saya saja untuk berupaya yakin sulit hehehe (Novel tertawa). Karena ini akal sehatnya enggak masuk gitu. Satu hal yang paling terlihat adalah, kenapa dibentuk tim? Kenapa enggak dibuka saja melibatkan semua pihak yang dirasa bisa independen dan objektif. Itu enggak dilakukan.

Yang kedua, dengan melibatkan tim ini penyelidik dan penyidik sebelumnya dilibatkan, pertanyaannya apakah Kapolri memang tidak ingin atau tidak peduli dengan terjadinya abuse of process, dan itu rekomendasi Komnas HAM?

Ketika tidak peduli bagaimana kita bisa percaya, apakah kita yakin bahwa tim ini akan memeriksa dirinya sendiri. Itu yang tidak masuk akal. Jadi dari beberapa hal itu saya melihat, kok saya semakin tidak percaya bahwa ini digunakan untuk mengungkap. Itu yang saya pahami.

Ditambah lagi dengan beberapa kali penyampaian dari penyidiknya bahwa saya tidak koperatif. Disampaikannya begitu, saya tidak koperatif, kenapa tidak mau memberikan keterangan. Kata siapa? Saya memberikan keterangan sejak awal kejadian sampai kemudian selama di rumah sakit setelah di rumah sakit saya keluar, keterangan-keterangan selama itu yang saya berikan dituangkan dalam BAP dan jumlahnya sekitar sembilan sampai 10 lembar. Tidak koperatif dari mana?

Pemahaman inilah yang membuat saya heran, ternyata maksud tidak kooperatif adalah mereka menganggap saya tidak mau menceritakan nama jenderal. Saya pernah menunjukan surat, tapi surat itu bukan dari saya. Dari orang lain.

Yang terkait dengan itu juga saya diminta motif. Nah, di situ saya yang menjadi bertanya, begini ketika penanganan pertama dilakukan. Saya awalnya support. Setelah berjalan sekian lama, saya dapat informasi dan belakangan saya mengkonfirmasi bahwa sidik jari yang harusnya ada, sudah tidak ada. Informasi yang saya peroleh dihilangkan dengan cara sengaja.

Maksudnya sidik jari terduga pelaku?

Iya. Di gelas dan di botol, soal itu (hilang sidik jari) disengaja atau tidak, saya menduga itu disengaja, saya meyakininya begitu.

Yang kedua CCTV. Di mana diyakini oleh pelaku itu lewat CCTV itu pernah digunakan oleh polisi untuk mengungkap perampokan yang terjadi terhadap tetangga saya dua minggu sebelum kejadian saya diserang. Itu tidak diambil. Artinya, kenapa saya katakan pernah digunakan, artinya polisi tahu di situ ada CCTV dan kualitasnya bagus. Dia (polisi) tahu. Dan ada CCTV lainnya yang mereka datangi dan enggak ada yang diambil.

Yang ketiga, ada beberapa bukti elektronik yang tidak digunakan dan sengaja dibiarkan hilang dari hal-hal itu. Saya meyakini, sebagaimana saya pernah sampaikan, bahwa ini tidak akan pernah diungkap. Itu benar.

Lalu ketika saya didesak untuk menyatakan jenderalnya siapa, motif jenderalnya itu apa, dan lain-lain, saya justru malah curiga ini akan dipakai untuk mengungkap atau untuk menghapus jejak secara sempurna.

Jadi kenyataan yang menyerang saya, (menyebut saya) tidak kooperatif, meminta saya untuk membuktikan, itu logika yang enggak masuk akal. Mana pernah penyidik meminta korban membuktikan itu. Konyol!

Terus ditambah lagi, ternyata tim ini bertitik tolak untuk bekerja itu dari keterangan saya. Mau minta keterangan saya dulu. Di situ saya tambah curiga.

Harusnya secara logika begini, kalau ada tim profesional terus dia dibilang ada permasalahan begini, terus dia diminta untuk melakukan pemeriksaan segala macam fakta-fakta dan data-data lain, tentu dia akan berpijak pada rekomendasi Komnas HAM dong.

Ketika ternyata di Komnas HAM itu disebut ada abuse of process, kenapa mereka tidak tertarik memeriksa itu dari awal. Kenapa harus dari saya dulu, yang saya tidak melihat langsung pelaku meskipun saya tahu lah fakta-fakta abuse of process itu. Saya tahu, cuma mereka juga tahu lebih jauh dari hasil pemeriksaannya Komnas HAM. Dan dari saksi-saksi yang lain.

Di situ yang saya melihat, kok kejanggalannya sangat banyak. Dan, saya berupaya berpikir sebaliknya, sulit karena mengakali akal sehat.

Pernyataan Anda tentang 'memeriksa diri sendiri' terkait tim ini apa maksudnya?

Katakanlah begini. Penyidiknya sekarang masuk di tim itu. Penyidiknya dikatakan dalam rekomendasi Komnas HAM melakukan abuse of process. Terus mereka disuruh meriksa terkait dengan rekomendasi Komnas HAM.

Kalau bukti elektronik tadi apa yang disampaikan kepolisian?

Ada beberapa saya enggak bisa sampaikan dulu ke publik

Bisa disebutkan salah satunya?

Ada beberapa hahaha (tertawa). Kalau disampaikan, nanti hapusnya makin sungguh-sungguh. Adalah beberapa bukti elektronik dan bukti elektronik itu adalah bukti yang lazim digunakan dalam pembuktian.

Setahu Anda, kepolisian sudah pegang bukti elektronik itu?

Harusnya pegang, tapi sekarang sudah hilang katanya.

Apakah dengan mendeteksi sinyal?

Bisa di antaranya pakai itu. Jejak digital saya bisa tahu bahwa jam sekian saya habis dari sini. Ya banyak cara. Kalau saya banyak bicara, (bisa) dipakai buat pelaku kejahatan di luar untuk sembunyi hahaha (tertawa).

Dari pernyataan itu, artinya seorang Novel Baswedan meyakini siapapun Kapolri ke depan bakal sulit menuntaskan kasus penyerangan terhadap Anda?

Saya yakin ini ada belenggu kepentingannya. Belenggu kepentingan ini yang membuat enggak bisa tuntas.

Setelah kasus penyerangan itu terjadi, siapa saja pimpinan kepolisian yang menemui Anda?

Saya ketemu Pak Tito (Kapolri) juga ketemu Pak Iwan bule (M Iriawan/mantan Kapolda Metro Jaya).

Benar tidak bahwa M Iriawan saat itu menyampaikan kepada Anda untuk mendorong terbentuknya tim TGPF?

Sebetulnya orang yang berpikir waras, berpikir untuk pasti, hanya orang yang tersandera dengan kepentingan-kepentingan lah yang tidak mau dibentuk TGPF oleh perkara ini. Kenapa saya katakan seperti itu? Karena serangan kepada saya ini jelas serangan terkait kepada KPK. Kalaupun ada yang tidak mengatakan itu, kita lihat bahwa ini adalah serangan kesekian kali kepada KPK dan ini dilakukan runtut dan semua dilakukan terkait dengan perkara-perkara termasuk. Terakhir serangan pimpinan KPK.

Jadi kalau bicara TGPF itu perlu enggak? Perlu dong. Sekarang malah lebih penting mana perkara saya yang diungkap atau perkara teman teman lainnya?

Saya kira sama pentingnya. Kalaupun pernah saya dianggap enggak penting, enggak masalah deh. Tapi ayo yang lain diungkap, saya sampai pada di posisi seperti itu. Masa masih enggak mau.

Pertanyaannya begini, apa sih yang ditakutkan apabila TGPF dibentuk? Saya membalik pola pikir. Memang yang ditakuti apa atau kita mitigasi kira-kira risikonya apa sih kalau TGPF itu dibentuk dan memberikan rekomendasi? Tidak ada. Kecuali kalau memang ada yang mau ditutupi. Sepanjang tidak ada yang ditutupi, TGPF itu tidak ada risikonya. Di sini akal sehat saya jadi bingung.

Pernah tidak bertemu Kapolri bahas kasus penyiraman air keras?

Kan begini saya sudah menyampaikan pelaku penyerangan saya ini dilihat oleh saksi lebih dari lima orang. Dengan pengetahuan melihat mukanya itu seperti kita ngobrol begini. Bukan sekelibat. Lebih dari lima orang, bahkan lebih dari lima orang saksi. Ini saksi yang semuanya berbicara dengan pelaku. Coba bayangkan.

Kemudian Densus turun telepon saya. Dia (seorang senior ketika di Densus) nanya bagaimana pelaku begini-begini. Saya bilang, Anda lakukan metodologi apa. Dia senior jadi saya panggil "Bang". Abang pakai metodologi apa untuk mencari pelaku ini? Oke, metodologinya benar. Sekarang hasilnya apa?

(Novel menirukan jawaban anggota Densus) Hasilnya begini. Oke, saya mau tunjukin foto pelakunya. Saya enggak lihat orangnya. Saya kirim ke Novel, nanti Novel kirim ke saksi yang melihat.

Saya kan enggak bawa HP. Ada orang KPK yang dampingi saya. Fotonya saya kirim ke saksi-saksi yang melihat. Semua saksi bilang, "Pak Novel, 100 persen inilah pelakunya."

Pertanyaannya, kenapa metodologinya itu tiba-tiba hilang. Kenapa jejak digital yang digunakan itu pura-pura enggak ada dan lain-lain.

Ada sketsa terduga pelaku yang sudah banyak disebar, apakah ciri-cirinya sesuai dengan foto yang Anda dapat?

Foto yang disebar itu ada dua jenis. Saya enggak tahu yang mana. Ada dua orang. Kalau sketsa itu (dari kepolisian) semuanya enggak benar. Saksi-saksi bilang itu enggak benar. Sketsa yang mendekati benar itu adalah sketsa di Koran Tempo. Itu kata saksi-saksi.

Jadi saya pernah ketika orang-orang itu sedang mengintai, dua minggu sebelum kejadian oleh tetangga saya itu difoto. Dikirim ke saya. Saya teruskan ke Polda, pimpinan KPK, saya mau diserang nih. Mereka bilang hati-hati.

Setelah sekian lama saya dikirimi Densus foto dua orang, kemudian dibikinlah oleh penyidik, dibikin confused (bingung). Seolah-olah foto yang diberikan Densus itu adalah foto yang saya berikan. Ya ini kan dagelan. Dianggapnya saya investigator baru.

Artinya, bukan itikad baik lah. Kalau itikad baik enggak begitu dan saya jelas dong dalam setiap langkah saya apapun, saya enggak pernah sendiri. Pasti ada perangkat yang saya lakukan itu seperti bukti ini saya kasih ke teman saya. Pernah saya jalan sendiri, saya dapat dari Densus pun teman yang terima bukan saya.

Berarti dua minggu sebelum kejadian sudah banyak orang yang lihat?

Diterangkan semuanya ke penyidik. Tapi penyidik tidak tertarik dengan fakta-fakta itu. Lah lucu ya hahaha. Tetangga-tetangga saya yang jadi saksi malah kabur ketakutan diancam. Ada lagi orang yang sudah tidak tinggal lagi di depan rumah itu.

Bisa dijelaskan bagaimana mereka diancamnya?

Ya macam-macam. Teror ya macam-macam. Ada lagi saksi yang lihat langsung dibilang, "Eh, kamu jangan ngomong ngawur. Nanti pidana kalau ngomong ngawur terus."

Ada saksi yang melihat sebelum saya diserang dua minggu sebelumnya orang itu yang ngamati saya, difotoin. Sama penyelidik diginiin, "Eh, kamu kurang ajar kamu. Kamu foto orang sudah izin belum ya?" Mana ada itu.

Kenapa Anda mendorong adanya TGPF, apakah ada jaminan bahwa itu membuat kasus Anda terungkap?

Enggak juga. Cuma setidak-tidaknya itu suatu harapan yang jelas dan proses itu terkodifikasi dari banyak sumber. Dari satu hasil yang jelas, apakah hasil itu bisa diungkap atau enggak, enggak masalah. Yang penting kan langkahnya benar.

Selama ini apakah Presiden Joko Widodo sudah bertemu Anda?

Yang diomongin sama Mba Eva Sundari (Politikus PDIP) itu semua bohong. Katanya saya pernah ditengok. Itu bohong. Saya enggak pernah berkomunikasi atau ditengok langsung Pak Jokowi.

Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus penyerangan yang menimpa Anda. Apakah Anda yakin janji itu akan terlaksana?

Saya tetap menunggu Pak Jokowi selaku presiden yang menggambarkan dirinya mendukung KPK atau punya kepentingan berantas korupsi dan sungguh-sungguh, itu betul-betul mau mengambil langkah penting mengungkap pelaku teror di KPK.

Kalau tidak juga, setidak-tidaknya di masa-masa ini sebelum election ( Pilpres 2019), saya bisa katakan Pak Jokowi tidak sungguh-sungguh dengan janjinya.


Sumber: Merdeka.com

Baca juga :