Pemeriksaan Rocky Gerung Ditunda Besok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, memastikan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (31/1). Haris mengatakan pemeriksaan itu ditunda atas permintaan Rocky menjadi Jumat (1/2).

"Hari Jumat (1/2), besok. Pukul 15.00 WIB sore," kata Haris saat dihubungi kumparan, Kamis (31/1).

Pemeriksaan Rocky sebelumnya dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rocky dipanggil atas laporan dugaan penodaan agama yang dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.

Menurut Haris, penundaan tersebut lantaran kliennya saat ini sedang berada di luar kota. Sehingga, tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Karena (hari ini) enggak bisa jadwalnya. (Rocky) Lagi di luar kota," kata Haris tersebut.

Haris yang merupakan aktivis HAM itu juga memastikan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

"Enggak ada yang disiapin, kan baru pemeriksaan pertama. Enggak ada persiapan khusus," tutup Haris.

Laporan atas Rocky dibuat perwakilan Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Ucapan itu sendiri meluncur dari Rocky saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyer Club pada 10 April 2018.


Baca juga :