MANTAP!! Anies Pastikan Pantai Kita dan Pantai Maju Terbuka Gratis Untuk Warga


[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja melakukan peletakan batu pertama  (ground breaking) proyek jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) dan Penanaman Pohon Bersama untuk Area Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju di Pantai Maju, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 23 Desember 2018.

Dalam kesempatan ini, Anies menekankan bahwa kawasan pantai tersebut adalah kawasan terbuka yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, tanpa memandang strata sosial, ekonomi, dan sebagainya.

“Karena itulah peletakan batu pertama ini dimulai, sembari kita menyusun rencana tata ruang di tempat ini. Pesan utamanya, pantai ini tak lagi tertutup, tidak lagi eksklusif, pantai ini adalah menjadi pantai yang menjadi milik semua warga Jakarta,” kata Anies dalam sambutannya.

Selain itu, Anies juga menekankan pembangunan kawasan pantai ini sejalan dengan visi nasional Pemerintah Pusat untuk memulai pembangunan dari pinggir dan menghadap ke laut.

“Itu visi nasional kita. Karena itu, di Jakarta sekarang kita mulai babak baru . Di pantai ini, di Pantai Kita sekarang, di Pantai Maju, insyaallah tempat ini akan menjadi magnet kunjungan bagi warga dalam kegiatan keseharian,” papar Anies.

Dengan adanya pembangunan Jalasena ini, Anies juga berharap kawasan pantai ini dapat memfasilitasi usaha kecil, menengah, mikro dengan baik.

“Jadi, saya minta memastikan bahwa mereka yang datang ke sini bisa mendapatkan satu fasilitas yang nyaman berjalan kaki untuk bersepeda dan usaha mikro yang memfasilitasi mereka,” harap Anies.

Anies juga menginginkan pembangunan dapat berlangsung dengan cepat. Sehingga, pada 17 Agustus 2019, kawasan ini bisa menjadi tempat berlangsungnya Peringatan Hari Raya Kemerdekaan RI.

Diketahui, proses ground breaking ini menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.

PT Jakpro menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas. Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat. PT Jakpro memang memiliki tugas pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk seluruh rakyat, serta melakukan hubungan yang sifatnya komersial sebagai sebuah institusi bisnis.

Sementara nama Jalasena diambil dari kata Sansekerta yang berarti Jala adalah laut dan Sena adalah penguasa. Jalur Jalasena adalah fasilitas yang didedikasikan untuk umum, terbuka gratis, ruang interaksi, edukasi, dan keberimbangan manusia dengan alam. Jalur ini memiliki spesifikasi teknis sepanjang 7.667 meter dengan lebar 3 meter. Terdapat dua jalur, yaitu pertama adalah jalur pejalan kaki dan disabilitas, serta kedua jalur pesepeda. Jalur ini pun dilengkapi dengan beragam prasarana untuk kepentingan publik, seperti dermaga nelayan, pasar tematik ikan, rumah ibadah, rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kantor pemerintah, dan restoran ikan.

Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Saefullah, Plt Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Sri Haryati, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto,   Walikota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau, dan Anggota DPD RI Nono Sampono.

Sumber: TeropongSenayan
Baca juga :