Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi klarifikasi pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @hotmanparisoffcial yang diunggah pada Jumat 30 November 2018.

Hotman Paris mengatakan jika KNKT awalnya menyebut pesawat Lion Air memiliki 6 masalah dan tak laik terbang. Akan tetapi kemudian muncul bantahan dari Lion dan upaya penempuhan jalur hukum oleh pihak maskapai. Akhirnya sehari kemudian, KNKT merubah pernyataannya dengan membantah telah mengatakan pesawat Lion Air tak laik terbang. Hotman lalu menyinggung betapa sakitnya hati keluarga korban mendengar pernyataan tersebut.

"Kopi Rakyat! 300 juta penduduk Indonesia dan seluruh dunia menyaksikan."

"Beberapa waktu lalu KNKT berulang-ulang menyatakan bahwa Pesawat Lion Air yang jatuh itu sudah 6 kali bermasalah sebelumnya, itu kata KNKT."

"Dan juga kata KNKT pesawat tersebut tidak laik terbang."

"Kemudian tiba-tiba ada bantahan dari Lion."

"Kemudian, dalam satu hari kemudian, KNKT merubah lagi pendapatnya, dengan pesawat itu laik."

"Tapi kata KNKT sesuai dengan catatan teknis intern teknisi Lion (laik)."

"Aduh bayangkan betapa sakitnya hati hampir 200 keluarga korban yang bapak ibunya, adeknya, saudaranya meninggal dengar pernyataan-pernyataan itu," ungkap Hotman Paris.

Melalui keterangan resminya, KNKT menyebutkan pesawat Lion Air PK-LQP baik saat terbang dari Denpasar menuju Cengkareng, Jakarta, pada malam hari sebelum kejadian, maupun saat terbang dari Cengkareng, Jakarta menuju Pangkal Pinang pagi hari esoknya, dalam kondisi laik terbang.

"Kami tidak pernah menyatakan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor registrasi PK-LQP tidak layak terbang. Berdasarkan pengujian pesawat dalam kondisi layak terbang," ucap Nurcahyo Utomo saat jumpa pers di kantor KNKT, Jakarta, Kamis 29 November 2018/

Nurcahyo Utomo mengungkapkan jika ada kesalahpahaman pada sejumlah pemberitaan yang dibuat media terkait penyebutan pesawat Lion Air PK-LQP tak laik terbang saat pesawat buatan Boeing ini terbang dari Denpasar menuju Jakarta.

Menurutnya, pernyataan laik terbang telah disampaikan oleh teknisi Lion Air yang bertanggung jawab penuh di darat.

Sumber: Tribun
Baca juga :