SLEDDING Ahoker yang Sebut Anies Tunduk Pada Preman, Aktivis Buruh: AHOK TUNDUK PADA PREMAN REKLAMASI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Keberhasilan Anies Baswedan menundukkan taipan reklamasi dan mengubah wajah Jakarta menjadi lebih manusiawi rupanya semakin membuat para pembencinya pusing. Mereka terus menyudutkan Anies dengan berbagai narasi negatif. Salah satunya dengan membuat opini miring mengenai cara Anies menghadapi preman di Jakarta.
Tudingan bahwa Anies tidak bisa berbuat banyak menghadapi premanisme langsung dibantah telak oleh warganet.



Setelah ditelusuri, ternyata Anies tak pernah menyatakan bahwa dirinya tak mampu berbuat banyak mengatasi premanisme. Pernyataan itu merupakan opini penulis artikel berdasarkan pernyataan Sekda Saefullah.

Berikut kutipan berita berjudul "Marak Premanisme di Jakarta, Anies Akui Tak Bisa Berbuat Banyakyang dirilis oleh Suara.com, Selasa 27 November 2018.

Link: https://m.suara.com/news/2018/11/27/072230/marak-premanisme-di-jakarta-anies-akui-tak-bisa-berbuat-banyak


Gubernur DKI Jakarta AniesBaswedan mengakui tak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya. Pasalnya, aksi premanismemerupakan domain kepolisian.

Anies mengatakan, Pemprov DKI hanya bisa melakukan tindakan jika ada pelanggaran peraturan daerah saja. Sementara, aksi premanisme yang merupakan pelanggaran pidana menjadi kewenangan polisi.

"Kalau itu (pelanggaran) perda kita bisa tindak, tapi kalau pidana harus ke polisi," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Anies mengakui, telah menemui pihak kepolisian guna mengupas tuntas aksi premanisme yang terjadi di wilayah ibu kota. Dari hasil pertemuan itu, Anies ingin memastikan keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan oleh warga hingga sektor industri.

Meski demikian, Anies tak bisa melakukan banyak tindakan. Ia hanya bisa menyampaikan permohonan sementara yang melakukan tindakan adalah aparat kepolisian guna menumpas aksi premanisme.

"Itu sudah dibahas kemarin ketika ada kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kita ingin kegiatan usaha di Jakarta tak terganggu premanisme," ungkap Anies.

Anies pun meminta kepada warganya yang menemui aksi premanisme untuk bisa segera melaporkan ke aparat kepolisian. Sehingga pihak kepolisian bisa segera melakukan tindakan.

"Anjuran saya bila ad tindak pidana laporkan. Kemarin di Kabareskrim sudah memberikan hotline khusus untuk orang melaporkan jadi jangan takut melapor," tutur Anies.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, meskipun penindakan premanisme berada dibawah domain kepolisian, namun sebagai kepala daerah tidak diperbolehkan untuk 'buang badan' soal masalah itu. Pasalnya, keamanan dan kenyamanan warga menjadi taruhannya.

"Apapun yang ada di wilayah itu menjadi urusan pemerintahan. Tidak boleh dia bilang itu bukan urusan dia," kata Saefullah beberapa waktu lalu.

Sekadar sebagai pembanding, berikut berita mengenai penanganan premanisme oleh Pemprov DKI yang dirilis oleh Detikcom pada hari yang sama, dengan judul "Soal Premanisme, Anies Imbau Warga Tak Ragu Lapor"

Link: https://m.detik.com/news/berita/4318601/soal-premanisme-anies-imbau-warga-tak-ragu-lapor


Berikut kutipan beritanya:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat melapor kepada polisi jika ada aksi premanisme. Sebab, untuk penegakan hukum, Pemprov DKI tak punya kewenangan.

"Wilayah Pemprov ini adalah wilayah pelanggaran perda, pelanggaran pergub. Kalau masuknya pidana, itu kepolisian. Nah, tindakan-tindakan yang masuk pidana, penegakan hukumnya oleh pihak kepolisian. Anjuran saya adalah bila ada tindak pidana seperti itu, laporkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Anies menilai sulitnya aksi premanisme dihentikan karena banyak warga yang tak berani melapor. Padahal polisi sudah memberi kemudahan melalui sambungan telepon untuk laporan warga.

"Itu kemarin ada hotline khusus. Jadi saya apresiasi Bapak Kabareskrim ini membuat terobosan di mana warga jangan takut lapor dan akan diproses. Jadi kita apresiasi sekali langkah dari Kabareskrim. Laporkan ke sana," tutur dia.

Pemprov DKI juga sudah membahas kerja sama dengan kepolisian untuk mencegah aksi melanggar hukum. Upaya itu dilakukan agar investasi di Jakarta tak terganggu oleh premanisme.

"Kita ingin agar kegiatan usaha di Jakarta investasi tidak terganggu oleh kegiatan-kegiatan premanisme. Jadi maksud ada channel (telepon) untuk melaporkannya," kata Anies.

Menyangkut premanisme, polisi baru saja menangkap Hercules di kediamannya di kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakbar. Dia diduga menjadi aktor utama di balik pendudukan tanah di Kalideres.

Sebelum Hercules, ada 25 orang yang ditangkap terkait dengan kasus pendudukan tanah itu. Kemudian 23 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka, 10 orang mengaku sebagai anak buah Hercules.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.


Kapolres Jakarta Bara Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, lahan ruko PT Nila sekitar 2 hektare di Kalideres sebelumnya dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang. Para pelaku juga memaksa setiap penghuni ruko membayar Rp 500 ribu.

Dari dua berita di atas, nampak jelas adanya upaya tanpa hentik untuk mendiskreditkan Gubernur Anies Baswedan. Sayangnya, warga DKI cukup cerdas untuk terpancing provokasi murahan para pendukung Ahok yang kalah.
Baca juga :