Wiranto Minta Pihak Anti Pancasila Angkat Kaki dari Indonesia


[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto menyebut tindakan pengibaran bendera bertuliskan tauhid di DPRD Poso beberapa waktu lalu adalah tindakan yang melecehkan ideologi Pancasila.

Wiranto bahkan menyebut pengibaran bendera berwarna hitam dengan tulisan putih mirip lambang HTI tersebut merupakan tindakan menduakan bendera merah putih.

"Ya enggak boleh. Itu kan sudah menduakan merah putih. Menduakan Pancasila," kata Wiranti usai memberikan sambutan dalam Sosialisasi Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara di Hotel Utami, Surabaya, Senin (29/10).

Orang-orang yang mengibarkan bendera itu, kata Wiranto, mereka telah menyebarkan paham-paham terlarang yang anti Pancasila. Oleh sebabnya, ia pun meminta pihak-pihak tersebut untuk segera angkat kaki dari Indonesia.

Menurutnya, tak ada tempat di belahan Indonesia mana pun bagi para penganut ideologi anti Pancasila. Wiranto pun meminta para pengikut paham ini untuk mencari negara lain yang sesuai ideologinya.

"Kalau mau kibarkan lagi ya silahkan sana cari tempat lain yang bisa menoleransi. Orang yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila ya jangan merusak, pergi saja dari Indonesia bikin saja tempat lain sana yang sesuai dengan ideologinya," ujar Wiranto.

Bagi dia, tindakan-tindakan tersebut dapat mengancam kedaulatan NKRI. Padahal, Wiranto mengatakan Pancasila tak bisa dipisahkan dengan NKRI.

Keduanya merupakan harga mati yang harus dibela. Paduan keduanya, disebut Wiranto, selama ini telah menghasilkan banyak kebaikan bagi bangsa.

"Pembangunan sudah on the right track menuju adil makmur, pembangunan daerah pinggiran sudah menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsa Indonesia, untuk menuju adil makmur belum selesai memang tapi menuju ke sana sudah jelas," kata Wiranto.

Wiranto juga mengingatkan, ancaman bagi NKRI tak hanya datang dari dalam negeri, ada pula ancaman dari pihak luar. Misalnya saja soal ancaman narkoba, radikalisme hingga terorisme.

Ia juga menyebut Indonesia kini tengah menghadapi ancaman baru melalui dunia siber, seperti penyebaran hoaks atau informasi bohong, serta ujaran kebencian.

Wiranto beranggapan upaya menangkal hal tersebut bukan hanya tugas pemerintah, melainkan sangat diperlukan juga bantuan dari seluruh masyarakat Indonesia.

"Dalam undang-undang dasar sudah disebutkan bahwa semua warga negara punya kewajiban yang sama tentang pembelaan negara," kata Wiranto, seperti dilansir CNNIndonesia.

Baca juga :