Caleg PSI Dilaporkan ke Polisi Terkait Tudingan Prabowo Dalang Dibalik HTI


[PORTAL-ISLAM.ID] Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan calon legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Habib Husin Shahab ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) Polri.

Pelaporan itu terkait dugaan penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

“Makanya kami melaporkan ini salah satu dari akun Twitter Habib Husin yang memprovokasi dengan mengatakan Pak Prabowo adalah dalang dibalik HTI,” kata Juru Bicara ACTA Hanfi Fajri di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/10/2018), seperti dilansir Kompas.com.

Pelaporan ini merespons unggahan Habib Husin melalui akun resmi Twitter-nya, @HusinShihab, pada 24 Oktober 2018 pukul 11.12 WIB.

"Kita tdk perlu menduga lagi @prabowo ada dibalik gerakan Hizbu Tahrir Indonesia selama ini, sikapnya selalu dipihak mrk. Hny gerakan radikalisme yg gunakan kalimat tauhid sbg atributnya termasuk @KSA. ISIS, FSA, Jabha Alnusra (pemberontak berkedok Islam) gunakan atribut yg sama," kicau @HusinShihab.

Hanfi mengatakan, ACTA menilai, tulisan Habib Husin telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dengan menyebarkan berita bohong.

Adapun pasal yang digunakan ACTA adalah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Kalau dia punya data dan fakta, ya jangan asal sebar berita bohong dong. Untuk secara manusia kami maafkan, tapi kalau proses hukum ya kami ingin semua harus ditegakkan,” kata dia.

Sebelumnya Husin Shihab bahkan menantang untuk dilaporkan ke polisi.

Mari kita lihat apa tindakan polisi. Apakah secepat memproses kasus Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet? Atau menguap seperti kasus Victor Laiskodat dkk?


Baca juga :