Deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh Ditolak, Warganet: Kalo IMF WB Banyak yang Nolak, Apa Bakal Dibatalkan Juga?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, Sabtu, 1 September 2018 pukul 16.00-18.00 dikabarkan ditolak oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Banda Aceh.

Surat bernomor 503/448 tertanggal 31 Agustus 2018 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Banda Aceh ini merupakan jawaban atas surat 30/K/PAN-2019GP/AA-PKS/1439 tanggal 30 Agusus 2018 yang diajukan oleh penyelenggara Deklarasi #2019GantiPresiden.

Berikut selengkapnya isi surat lengkap penolakan  dengan bagian kepala surat bertulis:
'Jawaban Atas Permohonan Rekomendasi' yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh. 

Menindaklanjuti surat Saudara nomor:30/K/PAN-2019GP/AA-PKS/1439 tanggal 30 Agusus 2018 perihal Permohonan Rekomendasi, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pendapat, masukan, dan saran dari peserta rapat, maka yang menjadi pertimbangan kami yaitu adanya persoalan dan kerawanan sosial pada beberapa daerah di Indonesia saat pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden.
Untuk menghindari kemungkinan hal serupa akan terjadi juga di kota Banda Aceh yang saat ini relatif aman dan kondunsif, maka pemerintah kota Banda Aceh tidak dapat mengeluarkan rekomendasi Deklarasi #2019GantiPresiden yang saudara mohonkan.

Demikian untuk dimaklumi atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.

Informasi mengenai penolakan pemerintah kota Banda Aceh ini diunggah akun instagram @agungwirawan100 dan langsung menjadi viral.



Berikut tanggapan warganet:





Baca juga :