Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, PDIP Lepas Tangan

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (lingkaran merah)

[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7/2018) malam.

Salah satu partai pendukung Irwandi di Pilgub Aceh 2017 lalu, yakni PDIP menyayangkan Irwandi sampai terkena OTT KPK.

"Ya sangat disayangkan bahwa dalam kapasitas sebagai gubernur dan figur tokoh masyarakat Aceh, ternyata Pak Irwandi tertangkap OTT," kata Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Juli 2018, seperti dikutip VIVAnews.

Andreas menegaskan, partainya tidak akan menoleransi kelakuan Irwandi itu. Sehingga, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini tidak akan memberi bantuan hukum. "Terhadap mereka yang kena OTT, kita tidak berikan bantuan hukum," tegasnya.

Dia menyampaikan, partainya selalu menginstruksikan anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan yang koruptif. Sehingga, PDIP tidak ingin ada sangkut pautnya lagi dengan Irwandi. "Ketika itu (korupsi) terjadi, ya tanggung jawab masing-masing," kata dia.

Sebelumnya, petugas KPK melakukan kegiatan OTT di Bener Meriah, Aceh, Selasa malam, 3 Juli 2018. Ada 10 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sementara itu, Irwandi Yusuf diamankan KPK di kantornya di Banda Aceh pada waktu bersamaan.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp500 juta, yang diduga terkait suap anggaran otonomi khusus Aceh tahun 2018. (VIVAnews)

Baca juga :