Mendagri VS Risma, Buntut Kebijakan Jokowi THR PNS dari APBD


[PORTAL-ISLAM.ID] Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan keberatan jika Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibebankan pada APBD.

Kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 menimbulkan implikasi keuangan yang serius bagi daerah. Pasalnya APBD tak mengalokasikan anggaran untuk kepentingan tersebut.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku kebijakan pemerintah pusat yang membebankan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada APBD tersebut amat memberatkan.

Risma menyampaikan total pembayaran THR untuk seluruh PNS di kota Surabaya bernilai besar.

"Mosok pakai APBD rek. THR nggak wajib. Baru tahun inilah (ada kebijakan THR), tahun-tahun kemarin gak ada kok," kata Risma kepada wartawan.

Menanggapi keberatan dari Walikota Surabaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo malah mempertanyakan apa Pemkot Surabaya muskin sekali gak ada uang.

Berikut video pernyataan Risma dan tanggapan Mendagri....

[Risma]



[Mendagri]
Baca juga :