Kasus Chat Habib Rizieq RESMI SP3, Jokower Ahoker KLENGER


[PORTAL-ISLAM.ID]  Polisi mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Ahad 17 Juni 2018.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara rinci mengenai alasan dihentikannya kasus ini.

"Ini (alasan diberhentikannya kasus) semua kewenangan penyidik," kata dia seperti dilansir dari Kompas.

Mendengar kabar ini, para penghujat Habib Rizieq yang juga pendukung Jokowi-Ahok pun kejang-kejang.

Baca juga :