TERBONGKAR! Pengacara Fayadh Beberkan Uang Rp 500 Juta Agar CABUT LAPORAN Tragedi "Sembako Maut"


[PORTAL-ISLAM.ID] Muhammad Fayadh, kuasa hukum Komariyah, ibu dari Rizki Syahputra (10) korban tewas dalam tragedi pembagian sembako di Monas, di acara ILC tvOne tadi malam membeberkan adanya pemberian uang Rp 500 juta kepada keluarga ibu Komariyah agar mencabut Laporan ke Polda Metro Jaya.

Muhammad Fayadh adalah pengacara/kuasa hukum pertama ibu Komariyah yang mendampingi dan membantu advokasi keluarga korban. Kasus secara resmi sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu 2 Mei 2018.

TAPI.. ternyata keluarga korban dihubungi pihak lain. Dan secara sepihak Muhammad Fayadh dicabut sebagai kuasa hukum dan digantikan oleh pengacara lain (IRFAN ISKANDAR), dan laporan ke polisi juga dicabut.

Pencabutan laporan ini setelah keluarga korban diberi uang Rp 500 juta.

Berikut selengkapnya video ILC. Anda akan saksikan yang pertama dari IRFAN ISKANDAR (kuasa hukum baru), setelah itu baru Muhammad Fayadh membongkar tuntas kasus ini.

Muhammad Fayadh juga akan melaporkan IRFAN ISKANDAR karena telah melanggar KODE ETIK ADVOKAT. Dalam pasal 5 huruf d "Advokat tidak diperkenankan menarik atau merebut seorang klien dari teman sejawat."

Selaian itu Muhammad Fayadh juga akan melaporkan kasus SUAP ke ranah TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi).

Memang banyak KEANEHAN Tragedi Sembako Monas ini. Ketua Panitia DAVE REVANO adalah pendukung Jokowi-Ahok. (LINK)

Sebelumnya Ibu Komariyah saat melaporkan kasus ini minta diusut tuntas: "Tolong Pak Jokowi, Anak Saya Meninggal di Monas, Usut Tuntas" (KLIK INI)

TAPI... kemudian laporan dicabut setelah ada gelontoran 500 juta. Bahkan kuasa hukum lama secara sepihak dicabut.

[video]
Baca juga :