Menuduh Bahwa PKS Pendukung Terorisme adalah Perbuatan Terorisme Itu Sendiri


[PORTAL-ISLAM.ID] Menuduh bahwa PKS pendukung terorisme adalah perbuatan terorisme itu sendiri.

Sel-sel Terorisme tidak mungkin berafiliasi dengan PARTAI POLITIK manapun di Indonesia, karena mereka menganggap negara atau pemerintah dan turunan politiknya adalah Thogut, jadi haram bagi mereka ikut masuk dan menikmatinya.

Menuduh PKS sebagai pendukung Terorisme adalah upaya membangun stigma negatif luar biasa, karena semua Teori Terorisme terpatahkan dengan konsep, wajah, karakter dan kiprah nyata PKS.

20 tahun sejak PKS berdiri, tuduhan-tuduhan dan stigma negatif selalu berusaha dilontarkan serta disematkan, namun semua itu tidak terbuktikan dengan berjalannya waktu.

Bahkan cenderung terpatahkan dengan bukti dan bakti PKS di masyarakat, program serta agenda pengabdian seperti konsultasi parenting (keluarga), pos pelayanan kesehatan, hingga satgas siap bencana, ada pada PKS, dan ini jauh dari nilai-nilai dan tujuan Terorisme.

Tujuan terorisme adalah menebar ketakutan, sementara PKS sebagai partai bertujuan berkhidmat (berbakti) sebanyak-banyaknya bagi bangsa.

Menuduh PKS sebagai pendukung terorisme, tuduhan yang bermuatan motif politik, yaitu menghancurkan elektabilitas salahsatu partai berplatform Islam dengan memanfaatkan issue yang berkembang ditengah masyarakat.

Motif politik untuk mendistorsi suara PKS dengan menyebarkan stigma-stigma negatif tanpa memiliki bukti apapun selain mengeluarkan tuduhan semata.

Sementara, untuk menjustifikasi sebuah partai seperti PKS mendukung terorisme haruslah melihat kacamata hukumnya dengan eksistensi partai politik tersebut didalam alam demokrasi (yang justru dibenci dan dihindarkan oleh para pelaku terorisme).

Sel-sel terorisme di Indonesia adalah sel-sel yang dibentuk dengan doktrin melawan hukum dan ketatanegaraan yang ada, melawan dengan melakukan teror kepada semua pihak (warga tidak berdosa ataupun pihak keamanan) dengan tujuan teror tersebut dapat menjadi pesan politik perjuangan mereka.

Bagaimana bisa, orang atau pihak yang melawan hukum negara serta antipati pada ketatanegaraan Indonesia disandingkan dengan PKS sebagai partai politik, dimana setiap partai politik harus berbadan hukum serta mau dan rela memiliki asas sesuai perundangan yang berlaku?

Sebagai partai politik yang terbuka, PKS juga memiliki anggota dengan latar belakang berbagai agama berbeda yang ada di indonesia, seperti di Papua atau NTT yang beragama Kristen, serta di Bali yang beragam Hindu, bahkan itu bisa terlihat pada daftar caleg pada 2014 lalu dimana banyak caleg PKS berasal dengan latar belakang agama yang berbeda-beda sesuai wilayah atau kearifan lokalnya.

Karakter dan wajah PKS sangat jauh dari tuduhan sebagai partai politik perndukung terorisme, wajah PKS adalah wajah kebhinekaan sesungguhnya, silahkan dicek pilihan PKS didalam pilihan politik dalam pilkada di Papua, NTT ataupun di Bali, serta porsi caleg nanti kedepannya, pasti juga menampung aspirasi kearifan lokal yang ada, dan ini jauh dari logika partai pendukung terorisme.

PKS adalah Indonesia (NKRI), bukan bagian atau pihak yang selalu ingin menghancurkan NKRI.

Membaca tuduhan jahat tersebut, sepertinya kita harus kembali mengingat tentang kisah para relawan PKS di tempat-tempat yang dilanda bencana, melihat kesigapan dan kecepatan hadir ditengah masyarakat yang dilanda bencana menjadi bukti PKS berkhidmat (berbakti), itulah salahsatu tujuan partai politik didirikan, yaitu mampu memberi bakti, pelayanan kepada bangsanya.


PKS sesungguhnya adalah Antitesa Terorisme.

Antitesa adalah dua hal yang sangat bertentangan (berlawanan), tidak bisa disandingkan.

15-05-2018

(by @bang_dw)

Baca juga :