Mantap! DKI Akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Warganet: Ada Yang Gak Bisa Tidur Nih

Body

[PORTAL-ISLAM.ID] Berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terrdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Atas upaya tersebut, Pemprov DKI bisa meraih opini tertinggi BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI tahun anggaran 2017.

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengatakan dalam temuannya, BPK mengarisbawahi Pemprov DKI harus segera menyelesaikan kelebihan bayar pembelian lahan sebesar Rp 191 miliar.

“Ada dua opsi yang diberikan. Satu, menagih kelebihan pembelian sebesar Rp 191 miliar ke pihak Yayasan Sumber Waras. Dan kedua, melakukan pembatalan pembelian,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Opsi pertama telah dilakukan Pemprov DKI. Yakni melakukan penagihan kelebihan pembelian ke pihak yayasan. Surat penagihan telah dilayangkan Pemprov DKI kepada pihak yayasan. Dan ia sudah mendapatkan jawaban dari pihak Yayasan Sumber Waras. Bahwa mereka tidak bersedia melakukan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

“Ada opsi kedua, artinya kita masuk kepada opsi pembatalan. Nah untuk opsi pembatalan itu, kita sudah limpahkan ke biro hukum. Nanti biro hukum yang akan melakukan prosesnya. Nah tentunya langkah yang telah kami lakukan ini oleh BPK dianggap cukup,” ujarnya.

Untuk melakukan pembatalan pembelian, semuanya diserahkan kepada Biro Hukum DKI. “Itu nanti Biro hukum yang akan memberikan langkah-langkah selanjutnya. Karena dari segi keuangan dianggap sudah memenuhi tindak lanjut dari temuan BPK,” terangnya.

Link: http://www.beritasatu.com/satu/494709-dki-akan-batalkan-pembelian-lahan-sumber-waras.html#.Ww7ZsDRxUrE.twitter

***

Seperti diketahui, Pemprov DKI era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) membeli lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan harga Rp 755.689.550.000 (Rp 755 Miliar). Otomatis uang segitu harus dikembalikan lagi ke Pemprov DKI kalau pembelian akhirnya dibatalkan.

Sontak warganet menyambut gembira tindakan tegas pemprov DKI yang dipimpin Anies-Sandi ini.

"HUAYOO LOOOHHH!!! Ada yg kagak bisa tidur nih.... #wakwaw," ungkap @Reiza_Patters.



Baca juga :