Kapolri Mendapat Petisi "Jangan Jadikan Al-Quran Barang Bukti Terorisme"


[PORTAL-ISLAM.ID] Muncul petisi yang meminta Polri agar tak menjadikan Al-Quran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme. Polri menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi.

"Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018), seperti dilansir detikcom.

Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org.

Petisi dibuat pada Kamis (17/5) kemarin atas kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.

Seperti diberitakan, pada Selasa (15/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Al Quran besar 1 buah, Al Quran kecil 1 buah, kaset CD, dan buku notes warna merah berisikan foto kopi KTP.

(Baca: ASTAGHFIRULLAH... Al-Quran Disita Jadi Barang Bukti Kasus Terduga Teroris)

"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Alquran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti?" demikian pernyataan dalam petisi.

Petisi itu ditujukan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sampai hari ini, Sabtu (19/5/2018), pukul 07.49 WIB, sebanyak 9.444 orang telah menandatangani petisi tersebut. 

Link Petisi: https://www.change.org/p/kapolri-alquran-bukan-barang-bukti-kejahatan

AYO TTD DAN VIRALKAN....

Beberapa alasan mereka yang mendukung Petisi ini:

Baca juga :