Wanita Bercadar Pemelihara Anjing Akhirnya Digeruduk Warga yang Terganggu

Body

[PORTAL-ISLAM.ID] Warga Perumahan Pondok Benda Residence, Pamulang, Tangerang Selatan menggeruduk rumah Hesti Sutrisno, wanita bercadar pemelihara 11 anjing. Warga memprotes bau kotoran hewan peliharaan Hesti yang sudah sangat mengganggu warga.

Warga bertemu dengan keluarga Hesti. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluh kesah yang dirasakan karena banyaknya hewan peliharaan Hesti.

"Ibu (Hesti) enggak ngerti dengan keresahan warga di sini. Bau dari kotorannya itu benar-benar menyengat, Bu. Kita sudah kasih tahu dari dulu, belum lagi kalau anjingnya dilepas itu ganggu anak-anak di sini," keluh salah seorang warga, Ami, dengan nada meninggi, seperti dilansir Kumparan.com, Selasa (3/4/2018).

Ami menambahkan, tiap malam selepas salat Magrib dan Isya putrinya bernama Syifa kerap dikejar-kejar anjing itu. Sesampainya di rumah, Syifa menangis.

"Karena kalau sore anjingnya dilepas bergantian. Kita sudah beberapa kali negur, diingetin juga, tetap saja anjingnya dilepas lagi," tutur Ami (38), warga yang tinggal di Blok A2 Nomor 8, Pondok Benda Residence.

Warga lainnya, Damayanti mengatakan, dirinya sangat menghormati kepedulian Hesti dalam memelihara anjing. Tapi, di sisi lain, Hesti harus memikirkan warga sekitar yang terganggu dengan bau kotoran hewan peliharaan itu.

"Ini sudah klimaks, karena sebelum-sebelumnya enggak pernah ditanggapi teguran kita," terang Damayanti.

Negosiasi akhirnya dilakukan oleh warga, keluarga Hesti, LSM Garda Satwa Indonesia, yang dimediasi oleh Ketua RT setempat Hasyim Maskur. Akhirnya, disepakati 7 dari 11 anjing milik Hesti dipelihara LSM. Lalu 32 kucing tetap berada di rumah dengan syarat tak boleh ke luar rumah.

Sumber: Kumparan

***

Sutan Muntaz Syah:

Setahu sy kalau di kompleks perumahan memang tdk boleh hewan piaraan jangankan anjing unggas pun tidak boleh kecualil ikan hias atau hewan apapun yg berpotensi mengganggu lingkungan sekitar apalagi anjing sama sekali ngak boleh dipiara dilingkungan mayoritas muslim...dan biasanya mmg ada payung hukum nya berupa PERDA. anjing juga sangat berbahaya jika dilepas. Memelihara boleh2 saja asal tdk menganggu TRANTIB DAN KEAMANAN WARGA APALAGI ANAK ANAK atau juga hewan hewan yg berpotensi menyebarkan penyakit yaa kalau anjing RABIES misalnya kan berbahaya tuuh bagi anak2.


Baca juga :