Kurang Baca Jadi Malu Sendiri Kritik Pemimpin DKI Soal Cuti PNS Untuk Suami Saat Istri Melahirkan


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan memberikan cuti kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria yang istrinya melahirkan selama 4 minggu (hampir satu bulan).

"Kami sudah menjanjikan program ini dan menjadikan salah satu rencana kerja kita. Kebetulan sekarang cantolan dari pemerintah pusatnya sudah terbit," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/3/2018), seperti dilansir Tribunnews.

"Jadi kita sudah keluarkan Pergub-nya. Jadi kita sampaikan untuk PNS yang menemani istrinya melahirkan, kita beri fasilitas cuti untuk menemani istri," kata Sandi menambahkan.

Pemprov DKI memberikan waktu selama empat minggu bagi PNS pria untuk cuti mendampingi istrinya melahirkan.

"Kita satu minggu sebelum kelahiran, dan tiga minggu setelah kelahiran," jelasnya.

Kebijakan ini ada yang nyinyir.

"Pertama di dunia, Sandiaga akan beri 1 bulan cuti hamil utk pria

Bkn saja ini merusak dunia industri, tp akan menjadi bahan olokan dunia, "Apa kata dunia?"

Inkompetensi Sandiaga tunjukan mmg dia tdk kuasai UU Tenaga Kerja yg sdh sediakan cuti utk pekerja," kata akun @SammiSoh.

Rupanya akun ini kurang baca atau kurang kuota untuk sekedar cari-cari info di mbah Gugel.

Ini contoh miskin Nalar, "patternity leaves" (cuti melahirkan) bagi Suami sudah berlaku lebih dulu di negara-negara di Dunia. Bahkan bukan hanya 1 bulan, ada yang 3 bulan.

Baca ini..

The 8 countries with the best paternity leave policies in the world

New parents in Sweden are entitled to 480 days of leave at 80% of their normal pay.

Dads get 90 paid paternity days reserved just for them. The idea is to promote bonding between father and child during a time when moms are getting most of the attention

http://www.businessinsider.com/countries-best-paternity-leave-2017-6/?IR=T
Kalau ga ngerti enggres, ini ada yang lokal... syaratnya cuma mau baca dan punya kuota...

Di Negara Ini Ayah Cuti 'Melahirkan' 3 Bulan
http://global.liputan6.com/read/2351213/di-negara-ini-ayah-cuti-melahirkan-3-bulan

Swedia memberikan "cuti melahirkan" 3 bulan untuk ayah.

Islandia, juga 3 bulan untuk Istri yang melahirkan dan 3 bulan untuk suami.

Slovenia juga, cuti 90 hari untuk Suami yang istrinya melahirkan.

DLL DLL DLL




Baca juga :