Amien Rais Ternyata Benar, Data Laporan Bank Dunia 74% Tanah di Indonesia Dikuasai Segelintir Orang


[PORTAL-ISLAM.ID] Tokoh Reformasi penumbang Orde Baru, Prof. Dr. Amien Rais mengkritik keras rezim pemerintahan Jokowi.

Dalam video yang beredar di media sosial, mantan Ketua MPR ini menyampaikan tentang bagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilakukan Jokowi, seakan-akan itu sebuah prestasi luar biasa, padahal menurut Amien Rais 74% negeri ini tanahnya dan hutannya dikuasai kelompok tertentu.

"Ini pengkibulan yang harus waspada, bagi-bagi sertifikat, bagi-bagi tanah di beberapa daerah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini tanahnya, hutannya dimiliki oleh kelompok tertentu itu malah seolah-olah dibiarkan, Ini apa-apaan?" kata Amien Rais.

[video]
***

Kritik keras Amien Rais ini membuat Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan marah. Dengan nada tinggi dan berapi-api Luhut menyebut yang dilontarkan Amien Rais asal bunyi (asbun).

"Jangan asal kritik saja. Saya tahu track recordmu kok. Kalau kau merasa paling bersih kau boleh ngomong. Dosamu banyak juga kok, ya sudah diam saja lah. Tapi jangan main-main, kalau main-main kita bisa cari dosamu kok. Emang kau siapa?" kata Luhut saat memberikan pidato di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/3/2018), seperti dilansir detikcom.


Link: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3925428/amien-rais-serang-jokowi-luhut-saya-cari-dosamu

***

TERNYATA Amien Rais bukan ASBUN (Asal Bunyi).

Yang disampaikan Amien Rais berdasar data valid.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015, sebanyak 74 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 persen penduduk. Termasuk penguasaan lahan 5 juta hektar oleh taipan yang pernah dinobatkan sebagai orang terkaya pertama di Indonesia.

Persoalan penguasaan tanah Indonesia oleh segelintir orang ini juga pernah digugat oleh Komnas HAM pada tahun 2016 lalu.


Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafid Abbas meminta pemerintah mengambil sebagian besar tanah yang dikuasai konglomerasi besar di Indonesia. Tanah itu, kata Hafid, harus dibagikan kepada kelompok masyarakat miskin.

Dia menyebut ada perusahaan yang didirikan pengusaha keturunan Tionghoa memiliki tanah 5 juta hektar. Bagi Hafid, tak ada alasan bagi seorang pengusaha menguasai tanah seluas itu.

Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160915175459-20-158611/komnas-ham-minta-negara-ambil-tanah-yang-dikuasai-konglomerat


Baca juga :