Pemerintah Arab Saudi Protes Keras Sa'i Sambil Nyanyi, Berikut Penjelasan KBRI


[PORTAL-ISLAM.ID] Umat Islam di tanah air kaget dengan heboh munculnya video tentang jamaah umrah Indonesia yang melakukan Sa'i (rukun umrah/haji) di Makkah sambil menyanyi lagu Ya Lal Wathan.

Video yang sempat menjadi viral tersebut diunggah pertama kali oleh aktivis JIL yang kini jadi Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli yang dikabarkan juga ikut dalam rombongan umroh 999 Banser ini.

"Selain bacaan-bacaan saat Sa'i, Jamaah Sorban (anSOR BANser) juga gelorakan Ya Lal Wathan...Indonesia biladi... Indonesia Negeriku... di Masjidil Haram Makkah #Umroh999Banser," cuit Guntur Romli di akun Twitternya pada Sabtu (24/2/2018).

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dikabarkan protes keras kepada Dubes RI atas kejadian Sa'i sambil nyanyi yang dilakukan jama'ah umroh dari Indonesia. Sebelumnya juga heboh jamaah umroh Indonesia ikrar membacakan Pancasila.

Terkait kejadian sa'i sambil nyanyi dan kabar protes keras pemerintah Arab Saudi tersebut, pihak Pensosbud KBRI Riyadh menyampaikan klarifikasi informasi.

Berikut klarifikasi informasi yang beredar di WAG dan disampaikan oleh Azzam M Izzulhaq yang menyoroti masalah ini:

Klarifikasi Informasi

Merujuk pesan Whatsapp berantai yang menyatakan bahwa Dubes RI untuk Arab Saudi, Bapak Agus Maftuh Abegebriel telah menerima protes keras dari Pemerintah Arab Saudi terkait fenomena jemaah Indonesia yang melantunkan Ikrar Pancasila dan Nasyid Ya Lal Wathan ketika melakukan ibadah Sa'i, bersama ini disampaikan klarifikasi sbb:

1. Sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia (Mughtaribin) di Arab Saudi, Dubes RI, Bapak Agus Maftuh Abegebriel sangat menyayangkan terjadinya aksi yang “tidak biasa” di Mas'a (tempat melakukan ibadah Sa'i) yang dilakukan oleh segelintir jamaah umrah Indonesia;

2. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tugas perlindungan seluruh Ekspatriat Indonesia yang tinggal (muqimin), umrah, haji atau yang sedang berkunjung ke di/ke Arab Saudi menjadi tanggung jawab Perwakilan RI di Arab Saudi. 

3. Jika ada Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi yang melakukan tindakan di luar kepatutan dan norma-norma yang berlaku, maka secara diplomatik yang akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah Dubes RI sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi;

4. Aksi di Mas'a tersebut berpotensi untuk mengganggu hubungan diplomatik Indonesia - Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan;

5. Kepada seluruh Ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, dihimbau untuk mematuhi peraturan, kepatutan dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi;

6. Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi Umrah dan Haji. 

Demikian klarifikasi informasi ini dibuat untuk menjadi perhatian.

Terima kasih
Pensosbud - KBRI


***

[video - Sa'i sambil Nyanyi]

Baca juga :