Dipanggil Jokowi Bahas Kasus Habib Rizieq, Yusril Usulkan SP3 Atau Amnesti


[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan pernah diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas kasus hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Secara khusus saya pernah diundang oleh Presiden Jokowi yang khusus beliau menanya Habib Rizieq ini," ujar Yusril di Gedung Transmedia, Jakarta, Sabtu (24/2/2018), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Yusril menuturkan pertemuan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar Juni 2017. Pertemuan itu terjadi beberapa bulan setelah Habib Rizieq meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi.

Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi jelang penetapan tersangka dalam kasus chat yang diposting oleh situs baladacintarizieq.com yang sekarang sudah lenyap.

Lebih lanjut, Yusril mengklaim pertemuan yang dilakukan empat mata itu membahas pokok kasus hukum yang melibatkan Habib Rizieq. Ia mengaku sudah menceritakan seluruh hal secara detil kasus itu kepada Jokowi.

"Beliau nanya, 'Prof sebenarnya apa sih yang sebenarnya terjadi dengan Habib Rizieq ini'. Dan saya ceritakan semua," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY ini.

Usai panjang lebar menjelaskan, Yusril mengaku manawarkan tiga solusi kepada Jokowi agar masalah Rizieq, yakni memerintahkan polisi menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), memberikan amnesti, atau memberikan abolisi.

"Dan saya mengatakan yang paling baik dilakukan adalah amnesti. Kalau SP3, polisi kehilangan muka. Kalau SP3, benarkan mentersangkakan Habib tidak ada buktinya," ujar Yusril.

Meski amnesti tidak dengan mudah dilakukan karena memerlukan pertimbangan DPR, Yusril menilai langkah itu merupakan bentuk kebesaran jiwa Jokowi.

"Dia tahu ada kasus pidana yang belum tentu terbukti atau tidak, tapi presiden mengatakan 'udah kita amnesti'. Jadi dianggap kasus itu tidak pernah ada," ujarnya.

Usai pertemuan itu, Yusril mengaku Jokowi berencana membahas masukan untuk menerbitkan amnesti bagi Rizieq dengan seluruh anak buahnya.

"Pada waktu itu beliau mengatakan seminggu lagi kita ketemu lagi. Tapi sampai hari ini tidak ketemu lagi," ujar Yusril.

Di sisi lain, Yusril menilai Jokowi gagal memahami agama Islam dan Pancasila.

Salah satu kegagalan itu terlihat ketika Jokowi menyebut agama harus dipisahkan dari negara dan politik. Padahal dalam sejarah mengatakan Pancasila merupakan kompromi antara dua golongan, yakni golongan agama dan nasionalis.

"(Jokowi) misunderstanding terhadap Islam, iya. Bahkan misunderstanding terhadap Pancasila," ujarnya.

Lebih dari itu, Yusril menilai Habib Rizieq memiliki banyak manfaat jika berada di Indonesia. Ia berkata banyak hal yang bisa didiskusikan dengan Habib Rizieq jika ia ada di Indonesia.

***

Seperti diketahui, kasus yang menimpa Habib Rizieq dimulai dari beredarnya chat WA yang dituduhkan sebagai chat antara Habib Rizieq dengan Firza Husein yang diposting oleh situs baladacintarizieq.com.

Saat awal muncul, tanggapan Polri saat itu akan membidik pembuat dan penyebar chat WA.


[Detikcom 08 Februari 2017]
Soal baladacintarizieq, Polisi Bidik Penyebar Chat WA dengan UU ITE

Polisi tidak hanya mencari pembuat chat WhatsApp berkonten pornografi terkait dengan baladacintarizieq. Penyebar chat yang diduga antara imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein itu juga ditelusuri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Argo optimistis pihaknya bisa menangkap pelaku penyebar konten pornografi tersebut. Tim dari Cyber Crime masih menelusuri.

Link: https://news.detik.com/berita/d-3417026/soal-baladacintarizieq-polisi-bidik-penyebar-chat-wa-dengan-uu-ite

***

NAMUN.. SUDAH SETAHUN LEBIH... Baik pembuat maupun penyebar chat WA tsb belum ditemukan, belum ketangkap.

Yang ada Habib Rizieq yang merupakan korban dari penyebar chat yang malah dijadikan Tersangka.

Baca juga :