Ust. Abdul Somad Cs Dipersekusi, Kemana Jokowi?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Insiden memalukan kembali menimpa Ustadz Abdul Somad (UAS). Ia  dideportasi pihak imigrasi Hongkong tanpa alasan yang jelas. Keruan, hal ini memicu protes keras dari berbagai kalangan. Pasalnya penolakan ini tidak diikuti dengan alasan yang bisa diterima akal sehat mengingat UAS adalah Warga Negara Indonesia (WNI), serta kapasitasnya sebagai dosen status Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus dai yang diundang untuk berceramah di Hongkong.

Penolakan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, ada sejumlah dai yang juga ditolak saat hendak berceramah di tengah-tengah komunitas Indonesia di luar negeri. Alasannya sama-sama tak jelas. Tetapi, terbit rumor bahwa ini terkait kekhawatiran terhadap terorisme. Dai-dai itu disangka menjadi bagian dari gerakan terorisme.

Celakanya, penolakan ini bukan hanya menimpa kalangan dai Indonesia yang sedang menunaikan tugas dakwah terhadap WNI di luar negeri. Belum lekang dalam ingatan kita perihal mantan Panglima TNI Gatot Nurmatyo yang ditolak masuk negeri Paman Sam. Padahal, kedatangan Gatot adalah akibat undangan dari institusi militer AS. Alasannya, masih juga tak jelas.

Fenomena ini tentu menerbitkan tanya-tanya: sejauh mana perlindungan WNI di luar negeri? Perlu dicatat bahwa WNI yang hendak bepergian keluar negeri itu tentu sudah memiliki dokumen-dokumen internasional yang lengkap. Kalaupun mereka dianggap sebagai kriminal, sudah seharusnya pemerintah negara yang bersangkutan mengirimkan dokumennya kepada pemerintah Indonesia—dalam hal ini kementerian luar negeri dan Polri. Sehingga saat insiden ini terjadi, pemerintah sudah bisa membaca argumentasi yang kuat di baliknya.

Nyatanya, pemerintah jelas-jelas kecolongan. Klarifikasi yang dilakukan Kemenlu tak lebih dari pernyataan standar, tetapi tak ada nuansa pembelaan di sana. Betul, Indonesia harus memperlakukan negara-negara berdaulat sebagaimana hak-kewajiban internasionalnya. Demikian pula, keharusan negara-negara berdaulat tersebut memperlakukan Indonesia.

Baca juga  Innalillahi! Tokoh Reformasi AM Fatwa Meninggal Dunia

Kalau sudah begini, saya melihat insiden ini tak lebih dari pelecehan terhadap kedaulatan Indonesia. Karena, mencabut hak WNI tanpa alasan yang jelas oleh negara-negara asing itu jelas pelanggaran kedulatan suatu negara yang bertanggungjawab melindungi warga negaranya.

Ada nuansa tegas bahwa ini ibarat ilmu “loncat kodok”. Pemerintah Hongkong menilai UAS cs sebagai orang berbahaya, lalu mereka mendeportasi para WNI tersebut. Semudah itukah? Apakah mereka tidak menyadari bahwa UAS cs dibekali parpor WNI sehingga mereka dibawah perlindungan Indonesia. Sehingga “melukai” UAS cs tak ubahnya menyerang Indonesia.

Celakanya, penolakan UAS cs hanya ditanggapi bak pemerintah negara “budak”. Tak ada pembelaan berarti selain sikap kecewa semata. Padahal masalah ini bukan yang pertama, dan jelas tidak akan menjadi yang terakhir. Lalu kita pun bertanya, di manakah Pemerintah? Tak adakah respon tegas Jokowi selaku Presiden RI?

Atau jangan-jangan rumor itu benar? Ada pendekar berwatak jahat yang menghalang-halangi muhibah UAS cs menemui komunitas WNI di luar negeri? Ada konspirasi jahat antara mereka di tanah air yang dengan diam-diam mengirim data-data UAS cs kepada otoritas di Hongkong. Lantas mereka pura-pura kaget atas apa yang terjadi?

Tujuannya? Apalagi kalau bukan untuk memperkuat stigma bahwa UAS cs adalah kawanan radikal atau teroris yang sedang menyamar? Sah-sah saja menilai demikian mengingat tanggapan Pemerintah yang standar saja, cuma ibarat menemukan anaknya dimarahi karena menginjak rumput halaman tetangga. Cuma segitu?

Coba balikan insiden ini. Bagaimana bila ada warga Tiongkok dan AS yang ditahan di bandara tanpa alasan yang jelas? Sudah pasti tanggapan keras akan diluncurkan secara kenegaraan. Terlebih tanggapan AS yang mengklaim diri sebagai polisi dunia.

Seburuk-buruknya pemerintah AS, ada satu yang mereka junjung tinggi: segenap hak warga negara AS  harus dijaga dan dilindungi di belahan dunia manapun mereka berada. Demi menyelamatka hak warga negeranya, AS bukan hanya akan bersikap tegas, tetapi tak ragu-ragu menumpas semua “penjahat” itu.

Kita tentu pernah membaca bagaimana operasi penyelamatan warga negara AS yang kebetulan disandera teroris atau perampok di luar negeri. Hampir-hampir tak ada ampun bagi pelakunya. Ini untuk mempertegas pesan: jangan macam-macam dengan Indonesia.

Kondisi terbalik, terjadi di Indonesia. Ada kegagapan terkait insiden UAS cs dan insiden serupanya lainnya. Dan ini menjadi pembenaran atas stigma bahwa Indonesia menjadi subordinat negera-negara tertentu. Indonesia di era Jokowi ini tidak pernah berani bermain “keras”. Pengaruh Indonesia di luar negeri sudah ambrol, sehingga negara-negara itu maklum bahwa prilaku menjijikan mereka tidak akan pernah menjadi insiden internasional.

Membaca semua ini memperteguh penilaian atas lemahnya diplomasi internasional di era Jokowi. Bagaimana Indonesia hendak bicara perlindungan TKI yang jumlahnya sudah ratusan ribu orang di luar negeri itu? Sedangkan untuk menjaga martabat UAS cs dan bahkan marwah Gatot Nurmantyo sebagai simbol dari TNI kala itu saja Indonesia tidak sanggup? Menyedihkan!

Oleh: Rahmat Thayib, pegiat Gerakan Demokrasi Berkeadaban
Baca juga :