Menguak Dalang LGBT di Indonesia


[PORTAL-ISLAM.ID]  Isu tentang LGBT semakin hangat dibicarakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan LGBT karena menurut MK kasus ini tidak memiliki delik hukum dan yang memiliki wewenang adalah DPR.

Sebenarnya kasus LGBT di negeri ini sudah begitu marak bahkan beberapa waktu yang lalu kasus ini sempat menjadi sorotan media asing. Empat Kasus LGBT yang menjadi sorotan media asing, pertama adalah insiden penggerebekan 141 pria diduga homoseksual, di ruko yang diduga sebagai lokasi pesta seks gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi sorotan dunia.

Media asing dari beberapa benua turut menyoroti peristiwa tersebut. Dari Asia, artikel berjudul ‘Indonesian police arrest 141 men in Jakarta over ‘gay party’ digunakan oleh media Singapura New Straits Times untuk melaporkan pesta tersebut. Sementara dari Australia, ABC News, melaporkan insiden itu dengan ‘Indonesia police arrest dozens in raid on Jakarta gay sauna’

Kedua, pasangan Gay Aceh yang dihukum Cambuk Pasangan. Terdakwa pasangan gay (liwath) berinisial MH (20) dan pasangannya, MT (24), menjalani 80 kali hukuman cambuk di depan umum. Eksekusi hukuman cambuk itu dilaksanakan pada Selasa (23/5/2017) di halaman Masjid Syuhada, Lamgugob, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Pasangan sejenis itu didakwa melanggar Pasal 63 ayat 1 juncto Pasal 1 angka 28 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 mengenai hukum jinayah. Pasal itu berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan liwath diancam hukuman paling banyak 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.”

Kejadian ini disorot media asal Inggris BBC. Mereka menulis artikel berjudul ‘No place to hide for LGBT people in Indonesia’s Aceh province’ untuk membahas kejadian tersebut.

Kasus ketiga adalah Pernikahan Gay di Bali. Pada September 2015, warga Bali dihebohkan dengan pernikahan pasangan dua pria di sebuah hotel di daerah Ubud Kabupaten Gianyar, Bali.

Pernikahan itu dihadiri seorang pemangku (pemimpin upacara agama Hindu) dan dihadiri oleh kedua orang tua salah satu mempelai pasangan sejenis itu. Ulah pasangan beda warga negara ini membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika naik pitam.
Kontroversi tersebut mengundang pemberitaan dari media asing. Salah satunya berasal dari Australia, News.com.au. Dalam satu artikelnya, media menuliskan judul ‘Controversy after gay marriage wedding in Bali’ sebagai tajuk pemberitaannya. Mereka menuliskan dari laporan yang mereka terima kemungkinan besar pasangan itu berasal dari Amerika Serikat dan Indonesia.

Keempat adalah pesta Gay Surabaya. Pada awal Mei masyarakat Surabaya dikejutkan dengan pesta gay yang diduga dilakukan di dua kamar di Hotel Oval Surabaya.

Pesta seks gay di Ruang 203 dan 314 itu digerebek jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Minggu 30 April 2017.

Dalam kejadian tersebut sebanyak 14 orang ditangkap. Satreskrim Polresta Surabaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menggelar tes Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap belasan peserta pesta itu.
Peristiwa ini disorot oleh kantor berita Prancis AFP. Mereka menulis judul pemberitaan Indonesian Men Facing 15 Years In Prison For ‘Gay Party’.

Lantas siapa sebenarnya dalang dibalik maraknya LGBT sehingga semakin berkembang sebanding dengan bertambahnya populasi penduduk Indonesia. Dalam hal ini jelas tidak mungkin lepas dari para tokoh pendukung gerakan LGBT di Indonesia, diantaranya Dede Oetomo.

Dede Oetomo lahir pada tanggal 06 Desember 1953 di Pasuruan, Jawa Timur. Beliau merupakan seorang sosiolog, aktivis AIDS dan aktivis gay di Indonesia. Pada tahun 1978, Dede Oetomo menyelesaikan TESOL dan mendapatkan pendanaan dari Ford Foundation untuk belajar linguistik di Universitas Cornell di Ithaca, New york. Dede Oetomo juga menerima beasiswa dari Dewan Riset Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Science Research Council) untuk membantunya mengerjakan Thesisnya dari tahun 1983-1984.

Dede Oetomo juga aktif dalam partai politik yang kemudian diketahui bahwa beliau merupakan bagian dari anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang merupakan Partai Politik pertama di Indonesia yang mencantumkan hak-hak homoseksual dan transeksual.

Tokoh kedua adalah Hartoyo yang merupakan seorang aktivis gay yang menjadi anggota dari Organisasi Ourvoice. Hartoyo berasal dari keluarga transmigran Jawa di Binjai, Sumatra Utara yang lahir pada 3 Maret 1976.

Selain itu, Hartoyo juga pernah bergabung dengan LSM Heifer Indonesia tahun 2002 di Medan. Selama tahun 2002 hingga 2006 bergabung dengan Heifer, Hartoyo bekerja untuk isu-isu pertanian di Medan. Kegiatan ini membawanya berhubungan langsung dengan isu gender, feminisme, dan pluralisme. Dari sinilah Ia mengenal Islam Liberal, yang memperkenalkanya pada pemikiran Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, M. Dawam Rahardjo, Abdul Munir Mulkhan, dan lain-lain. Ia juga mulai mengenal aktivis Islam liberal seperti Adshar Abdalla, Luhfie Assyaukanie, Guntur Romli dan Novriantoni Kahar yang kemudian dianggapnya sebagai para aktivis yang berjasa mengenalkanya pada islam yang ramah, yang memberikan ruang kebebasan untuk berfikir kritis dan berpendapat.

Hartoyo sering aktif mengikuti kegiatan diskusi-diskusi filsafat Islam Liberal yang kemudian memberikan pemahaman tentang pluralisme yang dijadikan modal besar terhadap pemikiranya untuk mengembangkan LSM Ourvoice.

Di samping para tokoh diatas yang ikut andil dalam menyuarakan LGBT, ada satu hal lagi yang sangat penting yaitu pendanaan untuk proyek ini.

Ford Foundation merupakan sebuah organisasi swasta yang didirikan di Michigan dan berpusat di kota New York yang bertujuan untuk mendanai program-program yang diprakarsai oleh Edsel Ford dan Henry Ford pada tahun 1936.

Tahun 2008, Ford foundation memiliki jumlah aset hingga mencapai US$ 13,7 miliar dan US$ 530 juta disalurkan dalam bentuk hibah untuk proyek yang berfokus pada nilai demokrasi, pengembangan komunitas dan ekonomi, pendidikan, media, seni dan budaya, serta hak asasi manusia. Organisasi ini bergabung dengan Hivos untuk menyediakan sumber pendanaan bagi organisasi-organisasi LGBT. Ford akan terus mengalokasikan dana hibah yang lebih besar untuk memajukan hak LGBT. Beberapa tahun terakhir in diketahui bahwa rata-rata hibah untuk LGBT telah mencapai $230.000.

Kesimpulannya adalah bahwa LGBT tidak mungkin bisa berkembang dengan pesat di Indonesia kecuali karena adanya campur tangan dari beberapa pihak baik partai politik dan para tokoh masyarakat yang memberikan perlindungan. Diantaranya Partai Rakyat Demokratik dan Islam Liberal disamping lembaga asing yang bertindak sebagai penyandang dana.

Solusinya, pemerintah harus bertindak tegas bahwa LGBT merupakan sumber kerusakan moral anak bangsa. Selain itu juga harus membuat aturan yang jelas dan baku untuk kasus LGBT meskipun harus bertentangan dengan hak asasi manusia sedunia.
Baca juga :