JEBRET! Anies Tarik Kembali Draft Raperda Reklamasi dari DPRD yang Sebelumnya Diajukan Djarot


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi pelan tapi pasti sudah dilakukan.

Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik kembali draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

“Raperda itu kami yang tarik. Ditarik (lagi dari pembahasan). Enggak disebut kenapa, cuma ditarik sementara, bunyi suratnya itu penarikan untuk di-review,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Selasa (5/12/2017), seperti dilansir Gatranews.

Sebelumnya, draft Raperda dikirim ke DPRD untuk segera dibahas pada masa pemerintahan gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Gerak cepat di akhir masa jabatan Djarot ini setelah adanya pencabutan penghentian sementara (moratorium) reklamasi di Teluk Jakarta yang ditandatangani Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Djarot pun bergerak cepat dengan mengirim surat ke DPRD melanjutkan pembahasan rancangan perda reklamasi yang sempat tertunda.

Alhamdulillah, draft Raperda Reklamasi kini sudah ditarik kembali oleh Gubernur Anies Baswedan.

Dengan demikian Rancangan Peraturan Daerah soal Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD di tahun 2018.

Sumber: Gatranews, Republika


Baca juga :