Dulu KPK KLAIM Kantongi Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo di Kasus E-KTP, Netizen: Sekarang Kantong KPK Dibolongi


[PORTAL-ISLAM.ID] Raibnya 3 nama elite PDI P dari kasus E-KTP membuat publik mulai hilang kepercayaan kepada lembaga anti rasuah itu.

Pasalnya, dalam berita yang dirilis pada bulan Juli 2017 lalu, KPK mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan Ganjar Pranowo, kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Berikut kutipan berita Liputan6com mengenai hal tersebut:

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menolak dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Dalam dakwaan dan tuntutan jaksa KPK menyebut Gubernur Jawa Tengah itu menerima bancakan proyek e-KTP sejumlah USD 520 ribu.


KPK sendiri tak mempermasalahkan klaim dari Ganjar. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya sudah mengantongi bukti penerimaan uang korupsi terhadap politikus PDIP tersebut.

"Ya tentu saja penuntut umum sudah sampaikan dari awal persidangan penuntut umum berkesimpulan ada bukti yang kuat dan diuraikan lagi di tuntutan," ungkap Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa  4 Juli 2017.

Febri mengatakan, jaksa KPK tak hanya memiliki bukti penerimaan uang oleh Ganjar, melainkan sejumlah pihak yang namanya disebut menerima uang korupsi e-KTP dalam dakwaan dan tuntutan.

"Lalu indikasi aliran dana ke sejumlah pihak juga kita sampaikan, karena menurut JPU sudah didukung bukti-bukti yang ada," ujar Febri.

Menurut Febri, bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan dia jadikan sebagai landasan untuk menjerat pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana haram.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ganjar menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

"Yah sekarang majelis hakim yang akan memutuskan. Kan terdakwanya sudah ada yah, biar kita serahkan saja kepada hakim," ujar Ganjar di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Ganjar, dirinya yang sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto ini sudah memberikan keterangan jujur kepada para penyidik KPK.

Bahkan, menurut Ganjar saat itu dirinya sempat dikonfrontir dengan pihak yang disebut memberikan uang kepada dirinya.

"Saya sekali lagi bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel (penyidik KPK), waktu itu orang yang diceritakan memberi uang itu ternyata bilang kalau Pak Ganjar tidak (menerima)," kata dia.

Dalam sidang perkara korupsi e-KTP, Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto membantah ikut menikmati aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun. Namun kesaksian Ganjar dipatahkan oleh Muhammad Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut penolakan uang oleh Ganjar lantaran nilainya terlalu kecil. Awalnya Ganjar diberi uang oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong senilai USD 150 ribu.

Penolakan oleh Ganjar, kata Nazar lantaran Ganjar Pranowo merasa dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR pada saat itu. Ganjar minta jatah bancakan tesebut sama dengan pimpinan DPR lainnya.

"Ribut dia (Ganjar). Dia minta posisinya sama kaya Ketua. Minta nambah. Dikasih 500 ribu (USD)," kata Nazar di hadapan Majelis Hakim Tipikor beberapa waktu lalu.

-------

Bagaimana mungkin bukti kuat yang diklaim telah dikantongi KPK tiba-tiba raib tak berbekas?

Ini pendapat netizen:



Baca juga :