Ketum PP Muhammadiyah: USUT TUNTAS Kasus Korupsi Daging Sapi yang Diduga Libatkan Tito Karnavian


[PORTAL-ISLAM.ID]  Bukti kasus suap impor daging sapi yang diduga dirusak oleh dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri menjadi sorotan publik. Terlebih, kini muncul dugaan bahwa barang bukti itu segaja dirusak untuk menutupi keterlibatan petinggi Polri.

Dugaan itu bahkan mengarah ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, yang beberapa hari sebelum kasus ini mencuat menerima gelar profesor dan gurubesar dari Perguruan Tinggi Ilmu Keposian (PTIK) .

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mendesak KPK untuk mengusut dugaan perusakan barang bukti ini secara hukum.

"Menghilangkan barang bukti kan sudah jelas tindak pidana ya, jadi harus diusut secara pidana," ungkap Dahnil saat dihubungi wartawan, Senin, 6 November 2017.

Meski demikian, Dahnil mengaku tidak tahu menahu mengenai keterlibatan Tito dalam dugaan aliran dana suap impor sapi tersebut. Pun begitu, Dahnil tetap meminta dugaan tersebut tetap diusut

"Harus (panggil Kapolri). Kalau ada tindak pidana, siapapun yang terlibat harus dipanggil. Saya tidak tahu (keterlibatan Kapolri), tapi memang harus diusut," sambung Dahnil.

KPK telah mengembalikan dua penyidik kepada kepolisian, yaitu AKBP Roland Rinaldy dan Kompol Harun kepada Polri lantaran keduanya diduga menghapus nama petinggi kepolisian yang menerima aliran suap kasus impor daging sapi, dalam dokumen yang diperoleh KPK.

Adapun dalam kasus ini, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Sumber: RMOL
Baca juga :