PERNYATAAN SIKAP Presidium Tamasya Al-Maidah Terkait Penangkapan Asma Dewi


PERNYATAAN SIKAP PRESIDIUM TAMASYA ALMAIDAH

BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM

Sehubungan dengan simpang siurnya berita tentang Bu Asma Dewi dan kaitannya dengan Tamasya Almaidah maka,

Dengan ini kami menyatakan dan memberikan klarifikasi sbb:

1. Kami kenal baik dengan Bu Asma Dewi sebagai alumni 212 dan kita sering ketemu dalam aksi-aksi Bela Islam. Pada waktu kami membentuk Tamasya Almaidah dia ikut aktif membantu bersama dengan alumni 212 yang lainnya

2. Tamasya Almaidah 51 koordinator dan ketuanya adalah Ustad Ansufri Idrus Sambo, Sekretaris nya Ustad Hasri Harahap, dan Ketua Penasehat adalah Pak Amin Rais. Tidak ada jabatan lainnya. Semua orang yang membantu menjadi anggota saja, baik anggota panitia ataupun anggota Dewan Penasehat.
Karena lembaga ini hanya bersifat adhoc, hanya untuk mengawal pilkada Jakarta putaran kedua 19 April 2017.

3. Adapun anggotanya bersifat terbuka bagi alumni 212 dan siapa saja yang mau berjuang dan membantu memenangkan gubernur muslim di Jakarta. Dan salah satu anggota panitia yang ikut bantu-bantu adalah Bu Asma Dewi bersama anggota-anggota lainnya. Jadi TIDAK BENAR pernyataan yang mengatakan bahwa Bu Asma Dewi adalah koordinator atau ketua atau juga bendahara Tamasya Almaidah.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar jelas posisi Bu Asma Dewi di kepanitiaan Tamasya Almaidah 51.

Adapun Berkaitan dengan ditangkapnya Bu Asma Dewi dengan tuduhan ujaran kebencian maka dengan ini kami Pimpinan Tamasya Almaidah menyatakan sikap sbb:

1. Menolak penangkapan Bu Asma Dewi dengan tuduhan ujaran kebencian padahal kami menganggap apa yang dilakukan beliau di medsos hanyalah memposting ungkapan protes dan kritik terhadap berbagai bentuk kezaliman yang terjadi di negeri ini, bahkan kami justru melihat banyak ujaran kebencian yang jauh lebih dahsyat yang dilakukan orang lain (seperti Viktor Laiskodat) kepada Islam dan umat Islam malah DIBIARKAN saja dan tidak ditangkap oleh polisi.

Disini kami anggap penangkapan ini sebagai bentuk diskriminasi hukum dan kriminalisasi oleh Rezim Jokowi kepada umat Islam, khususnya para aktivis 212 seperti yang dilakukan kepada para Ulama dan aktivis-aktivis sebelumnya.

2. Mengecam cara penangkapan yang dilakukan oleh polisi yang terkesan sangat represif terhadap seorang Ibu rumah tangga, seperti menghadapi penjahat yang sangat berbahaya.

3. Meminta kepada kepolisian untuk menangguhkan penahanan Bu Asma Dewi karena beliau adalah seorang Ibu rumah tangga biasa, dan kami menjamin bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.

4. Sebagai bentuk solidaritas kepada pejuang alumni 212 dan anggota Tamasya Almaidah maka kami akan melakukan pembelaan hukum bersama-sama pengacara-pengacara lain yang simpati dengan perjuangan Bu Asma Dewi.

5. Kami juga menghimbau kepada para aktivis, khususnya para perempuan dan Ibu-ibu untuk menggalang solidaritas kepada Bu Asma Dewi (#SAVEASMADEWI).

6. Kami juga menghimbau kepada para muslimat, kaum perempuan, Ibu-ibu dan Emak-emak Militan untuk tetap berani tak perlu takut dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Medsos-medsos, karena ini adalah bagian dari perjuangan menyelamatkan negeri ini dari kezaliman Rezim Penguasa saat ini.

Demikianlah Klarifikasi dan Pernyataan Sikap ini, kami sampaikan hanya semata-mata untuk keutuhan NKRI dan kepentingan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran, perpecahan dan disintegrasi bangsa.

Semoga Allah senantiasa memberikan kita keikhlasan dalam berjuang, kekuatan, kesabaran, pertolongan, rahmat dan ridhoNya kepada kita semua dan memberi keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan kepada negeri Indonesia yang kita cintai ini.

Aamiin Yaa Rabbal 'aalamiin

Jakarta, 14 September 2017

TTD

Presidium Tamasya Almaidah
Ustad Ansufri Idrus Sambo (Ketua)
Ustad Hasri Harahap (Sekretaris)

Mengetahui
H. M. Amin Rais
(Ketua Penasehat)


Baca juga :