Parah! UKP-PIP Bentukan Jokowi Sebut Atheis Diperbolehkan, Ulama Meradang: "Sesat dan Berbahaya"

Body
(Anas Saidi Deputi Bidang Pengkajian dan Materi UKP-PIP)

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim Zubair mengecam pernyataan Anas Saidi selaku Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang memperbolehkan Atheis.

"Pernyataan (Anas) sangat tidak pantas dan menabrak norma-norma agama. Saya ingin mengatakan bahwa banyak sekali lembaga-lembaga yang didirikan presiden ini ternyata mubazir dan tidak bisa dikelola dengan baik," ujar Fahmi kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (14/9/2017) malam.

Alumni S2 Ilmu Tafsir dari Universitas Cairo, Mesir ini menjelaskan pembinaan ideologi Pancasila yang mestinya sejalan dengan nilai-nilai agama, ternyata bertolak belakang.

"Kita lihat orang-orang yang ada di dalam UKP pembinaan Pancasila ini mengeluarkan pernyataan yang blunder dan bertentangan dengan ajaran agama. Padahal agama itu dilindungi oleh Pancasila, sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Tuhan yang Maha Esa itu sudah menunjukkan world view Pancasila itu Islam, dari nilai-nilai Islam, Tuhan yang dianut oleh bangsa yang beragama, bangsa yang religius, Tuhan itu Esa," paparnya.

Fahmi menerangkan seluruh umat beragama di Indonesia dilindungi oleh Pancasila, dan jangan tertipu oleh orang-orang yang berkhianat pada Pancasila.

"Artinya bangsa Indonesia ini percaya berlandaskan kepada kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, percaya kepada tauhid, Pancasila ini beragama. Sekarang ada pihak-pihak yang ingin menyeret Pancasila, seolah-olah Pancasila ini membenarkan atheisme, kalau sudah membenarkan atheisme, murtad, ini selangkah lagi bisa membenarkan komunisme. Ini harus hati-hati, kita harus hati-hati dengan manuver-manuver seperti ini," ulasnya.

Ditambahkan lagi. "Jangan sampai Pancasila diseret ke arah bandul sekularisme, liberalisme, atheisme dan komunisme. Jelas kok world view Pancasila itu Islam, jangan ada pihak mana pun yang mencabut pancasila dari akar-akar ideologi Islam," pungkas Fahmi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Anas Saidi mengemukakan bolehnya seseorang menganut atheis alias tidak bertuhan. Ia berdalih dengan mengutip potongan ayat Alquran bahwa tidak ada paksaan dalam agama.

“Orang atheis itu boleh, laa ikrooha fiddin (tidak ada paksaan di dalam agama). Tuhan saja tidak memaksa, yang tidak boleh ketika mereka memprovokasikan anti-agama,” ujarnya di hadapan wartawan seusai acara Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/08).

Pria yang dikenal sebagai peneliti bidang filsafat, agama, dan sosiologi itu menambahkan bahwa sejauh ruang sosial tidak diganggu oleh ideologi apapun, maka murtad (keluar dari Islam.red) pun tidak masalah.

Pendapat Anggota UKP-PIP Sesat dan Berbahaya


Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo menilai, pendapat anggota Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Anas Saidi, sesat dan berbahaya. Masyarakat diminta waspada karena pendapat itu bisa menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pernyataan anggota UKPPIP itu wujud pola pikir atau pemahaman sesat dan berbahaya bagi bangsa Indonesia, bahkan umat manusia," kata Anton Digdoyo yang juga Ketua Penanggulangan Penodaan Agama, kepada Republika.co.id, Kamis (14/9).

Menurut purnawirawan jenderal polisi itu, pendapat Anas Saidi merupakan faham liberalisme yang sangat bertentangan dengan Pancasila. Liberalisme, kata Anton, merupakan kebebasan individu mutlak yang tidak boleh dibatasi oleh apapun seperti yang dianut negara-negara liberal yang kini limbung merana dalam kehampaan jiwa.

Seperti diketahui, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat UKP-PIP adalah Lembaga Nonstruktural yang didirikan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017. Diantara Dewan Pembinanya adalah Megawati.

Baca juga :