DULU Syaikh Qaradhawi Dimusuhi Karena Menyarankan Raja Saudi Bolehkan Wanita Mengemudi, SEKARANG...


[PORTAL-ISLAM.ID] Tahun 2011 lalu Syekh Yusuf Al-Qaradhawi pernah menyarankan kepada Raja Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz untuk membolehkan wanita mengemudi. Alasan Syekh, tidak ada dalil dari Al-Quran maupun Sunnah yang melarang wanita mengemudi.

Ulama-ulama Saudi tidak terima. Diangaplah Syekh Al-Qaradhawi mencampuri urusan dalam negeri Saudi. Mereka bilang, ulama-ulama Saudi lebih dari cukup untuk sekedar mendengar fatwa Al-Qaradhawi dalam hal ini. Alasan Syekh Al-Qaradhawi yang mengatakan tidak ada dalil yang melarang wanita mengemudi, dijawab dengan bla bla bla.... (Lihat selengkapnya di sini: http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13560).

Al-Qaradhawi juga ditahdzir dengan beragam tahdziran. Dianggap tidak punya manhaj fatwa yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah:

حرب سعودية على الشيخ القرضاوي بعد مطالبته بالسماح للمرأة بالقيادة

("Perang Saudi terhadap Sheikh Qaradawi setelah permintaannya untuk mengizinkan wanita mengemudi" - link ada di bawah*)

Eng ing eng, beberapa hari lalu Kerajaan Saudi mengeluarkan keputusan dibolehkannya perempuan Saudi mengemudi. Apakah ulama-ulama Saudi menolak keputusan itu, sebagaimana mereka menolak mentah-mentah usulan Syekh Al-Qaradhawi 2011 lalu?

Tentu tidak. Haram menolak keputusan Raja!! Lebih baik menolak usulan ulama daripada menolak titah Raja. Alasan bisa dicari belakangan.

Keputusan kerajaan itupun diterima dengan senang hati, sekaligus diberkati. Anehnya, alasan yang mereka pakai adalah alasan yang dulu mereka bantah dari Syekh Al-Qaradhawi, yaitu bahwa tidak ada dalil yang melarang wanita mengemudi!

Kenapa fatwa itu berubah? Itulah yang perlu kita ketahui.

Apakah karena wanita Saudi sekarang berbeda dengan wanita Saudi dulu?

Atau karena kondisi Saudi sekarang berbeda dengan Saudi dulu?

Atau apakah karena ulama Saudi sekarang berbeda dengan ulama Saudi dulu?

Atau apakah karena mobil di Saudi sekarang berbeda dengan mobil sebelum tahun 2011 dulu?

Atau, dan ini paling pentng, karena Raja Saudi sekarang mengeluarkan keputusan yang berbeda dengan Raja Saudi dulu?

Wallahu a'lam. 😀😀

(Ust. Jauhar Ridloni Marzuq)

*Link: Alanba


Baca juga :