Dilaporkan ke Polisi, Jonru Tak Gentar: "Jangan pernah takut untuk membela kebenaran"


[PORTAL-ISLAM.ID] Aktivis media sosial yang kerap mengkritik Jokowi, Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap kerap menyebarkan ujaran kebencian melalui dunia maya. Adalah Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai pengacara yang melaporkan Jonru ke polisi, Kamis, 31 Agustus 2017.

Laporan yang dibuat Muannas telah diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menurut Muannas, alasan membuat laporan polisi, agar tidak ada lagi masyarakat yang berani menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain. Muannas berharap polisi dapat secepatnya memproses laporan tersebut.

"Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 31 Agustua 2017.

"Posting-an akun antara bulan Maret sampai Agustus 2017 yang diduga provokatif dan dapat membahayakan keutuhan bangsa," katanya.

Muannas menilai posting-an yang diunggah Jonru di media sosial dirasa berpotensi memperpecah kerukunan antarumat beragama. Jonru kerap menyebarkan sentimental terhadap kelompok dan etnis tertentu.

"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," kata dia.

Posting-an yang kerap diunggah Jonru pun disebut tak sesuai dengan fakta yang ada di masyarakat. Ia diduga sengaja menciptakan opini sendiri terhadap kasus yang ramai disorot.

"Dalam akun tersebut didapati update status yang menyebut antara lain 'artis cerai yang dibahas cadarnya, First Travel yang dibahas aksi bela Islamnya, vaksin palsu yang dibahas jilbabnya' dan masih banyak lagi. Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdatul Ulama sebesar Rp1,5 triliun dalam Perppu Ormas," ujarnya. (VIVAnews)

***

Sayangnya Muannas malah tidak melaporkan Victor Laiskodat yang telah lakukan penghinaan terhadap agama Islam dan bahkan menyerukan pembunuhan.

Atas laporan ke polisi ini, Jonru menyatakan tak gentar dan tak akan surut membela dan menyuarakan kebenaran walau nyawa taruhannya.

"Jangan pernah takut untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar," kata Jonru hari ini, Jumat (1/9/2017).

"Saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI. Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!!!" tegasnya.

Berikut selengkapnya tanggapan Jonru yang disampaikan melalui laman facebooknya:

Bismillah....

Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.

Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi.

Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya.

Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya.

Yang jelas, Teman-Teman JANGAN PERNAH TAKUT untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar.

Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!!!

Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI.

Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insya Allah siap dan ikhlas demi Allah semata.

Allahu Akbar!!!

Selamat Merayakan Idul Adha, Teman-Teman Sekalian.

Mari warisi semangat berkorban Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai bekal untuk membangun Indonesia Tercinta.

Jakarta, 1 September 2017

(Jonru Ginting)


Baca juga :